Urai Kerumunan Pasar Anyar, Jl. Sawo Barat akan Ditutup dari Kendaraan Bermotor

Admin bulelengkab | 02 Juli 2020 | 107 kali

Guna mengurai kerumunan pedagang di Pasar Anyar, Singaraja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar akan menutup akses Jl. Sawo Barat dari kendaraan bermotor dan mengkhususkannya untuk tempat berjualan bagi para pedagang. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat ditemui seusai memimpin rapat koordinasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional di ruangannya pada Kamis (2/7).

Terkait hal itu, Sekda Suyasa menjelaskan tujuan dilakukannya kebijakan itu sejalan dengan arahan Sekda Provinsi Bali agar penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional seluruh Bali ditingkatkan, di mana hal itu dalam skema pelaksanaannya meliputi penataan ulang pedagang di pasar untuk mengurai kerumunan.

Untuk itu, dari hasil kajian dan pembahasan yang telah dilakukan bersama instansi terkait, pihaknya memutuskan untuk menutup Jl. Sawo Barat dari kendaraan bermotor dan menjadikannya tempat khusus untuk berjualan terutama bagi pedagang ikan yang jumlahnya banyak memenuhi sepanjang pelataran pasar dan Jl. Sawo. Waktu penutupannya nantinya akan berlangsung pagi hari dari pukul 06.00 s.d 10.00 WITA.

“Jam 10 Jalan Sawo dibuka, bisa sebagai jalur transportasi” imbuhnya.

Sedangkan untuk parkir kendaraan bermotor akan ditempatkan di sisi barat Jl. Diponegoro agar tidak lagi parkir di Jl. Sawo.

Selain penutupan Jl. Sawo, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pada 4 pintu masuk Pasar Anyar di mana lokasinya 3 di sebelah barat dan 1 di sebelah selatan. Pengawasan itu dilakukan tentunya untuk memastikan agar penerapan protokol kesehatan di Pasar Anyar terlaksana dengan baik.

“Nanti di sana ada tempat cuci tangan, ada posko, dan ada satgas yang mengawasi dan mewajibkan yang datang untuk cuci tangan dan pakai masker” ujar mantan Asisten III Setda Kabupaten Buleleng itu menandaskan.

Sejalan dengan Sekda Suyasa, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana ditemui di tempat yang sama mengatakan sesuai dengan arahan yang telah diberikan kepadanya, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dari Unit Pasar Anyar sebagai tim pengawas.

Terkait pelaksanaanya, hal itu akan dilakukan segera setelah pihaknya membentuk Satgas tersebut. (cnd)