Ikuti Kami

Lagi, Tujuh Orang Dinyatakan Sembuh

Admin bulelengkab | 15 September 2020 | 106 kali

Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng kembali membawa kabar gembira. Pasalnya, pada hari ini terdapat 7 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Selasa, (15/9).

Ketut Suweca menerangkan 7 orang yang sembuh itu Kecamatan Kubutambahan sebanyak 2 orang, Kecamatan Seririt 2 orang, dan masing-masing Kecamatan Tejakula, Buleleng, dan Banjar 1 orang.

Selain pasien sembuh, Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak dua orang dari Kecamatan Buleleng.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 731 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 633 orang, kasus meninggal bertambah menjadi 22 orang, dimana hari ini ada penambahan sebanyak 2 orang dari Kecamatan Buleleng, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 75 orang, dan di rujuk di RSJ Bangli sebanyak 1 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 860 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 391 orang, discarded sebanyak 372 orang, suspek masih dipantau sebanyak 72 orang, probable sebanyak 25 orang.

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 5.541 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 247 orang, discarded 4.684 orang, karantina mandiri sebanyak 415 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 195 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 93 orang.

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 142 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 139, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 3 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 28 permohonan tempat ibadah. (wir)