Dua Pos Penyekat Resmi Beroperasi, Rapid Test Digratiskan Sementara.

Admin bulelengkab | 23 Juni 2020 | 114 kali

Mulai hari Selasa ini (23/6), 2 pos penyekat perbatasan antara Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana dan Karangasem secara resmi telah dibuka dan mulai beroperasi melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Buleleng untuk memastikan mereka bebas Covid-19. Selain itu, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 terutama yang berasal dari daerah luar Bali, petugas kesehatan di pos penyekat akan menyediakan rapid test secara gratis untuk sementara ini.

Pembukaan secara resmi 2 pos tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di pos penyekat perbatasan Buleleng-Jembrana yang mengambil lokasi di Labuan Lalang, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak. Sementara pos lainnya berada pada perbatasan Buleleng-Karangasem di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula

Dalam sambutannya, Wabup Sutjidra mengatakan pendirian kedua pos penyekat ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan agar seluruh pelaku perjalanan yang memasuki Kabupaten Buleleng dapat diperiksa dan dipastikan bebas dari Covid-19, sehingga potensi terjadinya transmisi lokal yang diakibatkan oleh pendatang dari luar dapat dihindari.

"Khususnya Jawa Timur, karena Jawa Timur itu adalah daerah yang (zona) merah bahkan sempat (ditetapkan menjadi zona) hitam, dengan kasus yang tertinggi bahkan melampaui DKI Jakarta" jelas wakil bupati dua periode itu.

Selain dari Jawa Timur, Sutjidra menambahkan alasan didirikan juga pos penyekat di Desa Tembok adalah untuk memeriksa pelaku perjalanan dari luar Bali sebelah timur, khusunya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) karena memiliki kasus Covid-19 yang juga tercatat tinggi.

"NTB juga kasusnya jauh lebih tinggi daripada yang di Bali" imbuhnya.

Mengakhiri sambutan, Sutjidra berpesan kepada petugas yang bertanggung jawab di bagian konsumsi agar selalu menyiapkan makanan yang sehat dan ditambah dengan buah-buahan. Hal itu menurutnya penting dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan petugas agar selalu dalam kondisi prima.

"Karena para personil selama 24 jam bekerja, dan ini memerlukan tenaga yang cukup untuk mempertahankan daya tahan tubuhnya" jelas wakil bupati yang juga dokter spesialis kandungan itu menutup sambutannya.

Usai sambutan Wabup Sutjidra, sebelum beroperasi para petugas pos penyekat juga diberi arahan singkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Kepala Polres Buleleng I Made Sinar Subawa dan Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.

Sementara terkait skema operasional 2 pos itu, dipaparkan sebelumnya oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana melalui laporannya bahwa waktu pelaksanaan operasional 2 pos penyekat itu adalah 24 jam sehari selama 1 bulan terhitung sejak hari ini. Jumlah petugas masing-masing pos yaitu 52 orang pada Pos Penyekat Labuan Lalang dan 32 orang pada Pos Desa Tembok. Para petugas itu berasal dari BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Kepolisian. (cnd)