Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.
Ketua BKS-LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri Yasa, saat rapat koordinasi dengan para koordinator LPD masing-masing kecamatan, serta Ketua LPLPD Buleleng di Kantor LPLPD dan BKS LPD, Rabu (12/11), menyampaiakan bahwa dari total 169 LPD yang tersebar di Kabupaten Buleleng, sekitar 152 LPD masih tetap beroperasi seperti biasa, sedangkan 17 LPD lainnya masih dalam kategori kurang sehat.
“Perlu diketahui, 17 LPD itu bukan berarti mati. Mereka masih beroperasi, hanya saja kinerjanya belum optimal. Dalam penilaian kesehatan LPD, kategori tidak sehat bukan berarti tidak beroperasi, tetapi nilainya berada pada kisaran nol hingga 50,” ujarnya.
Pihaknya terus melakukan berbagai langkah pembinaan untuk menyehatkan LPD yang masih terkendala, baik melalui pendekatan teknis maupun sosial budaya. Menurutnya, pendekatan berbasis hukum adat dan kesepakatan bersama desa adat menjadi solusi efektif agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap LPD.
“Kalau diselesaikan lewat hukum positif, justru bisa membuat LPD makin tidak dipercaya. Tapi kalau lewat hukum adat, dengan kesepakatan bersama, bisa selesai dengan baik. Kami bahkan turun langsung membina, memberikan contoh, dan mendampingi pengurus agar bisa bangkit,” tambahnya.
Made Nyiri juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus LPD, termasuk pemahaman terhadap manajemen keuangan, efisiensi operasional, serta pengendalian rasio kredit bermasalah (NPL).
“Kami terus dorong agar setiap pengurus memahami kesehatan LPD-nya masing-masing, tahu bagaimana mengelola modal, menjaga kualitas aktiva produktif, dan memperbaiki sistem manajemen. Pembinaan ini akan dilakukan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator LPLPD Buleleng, I Nyoman Witarsana menambahkan bahwa tren kesehatan LPD di Buleleng mengalami sedikit fluktuasi, namun di sisi lain menunjukkan kemajuan dari segi pembinaan dan kebangkitan LPD yang sebelumnya sempat macet.
“Sejak 2020 hingga 2025, ada 24 LPD yang berhasil bangkit, di mana 13 di antaranya sudah kembali beroperasi, sementara 17 lainnya masih dalam proses perbaikan pelaporan dan kepengurusan,” ungkapnya.
Dari sisi kompetensi sumber daya manusia,
Witarsana menyebut bahwa dari 105 LPD dengan aset di atas Rp1 miliar, sebanyak 91 pengurus LPD telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di Jakarta.
“Uji kompetensi ini meliputi lima aspek penting, yaitu manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen SDM, manajemen kinerja, manajemen risiko, dan rencana kerja. Kami terus mendorong agar seluruh pengurus LPD memiliki sertifikasi ini,” terangnya.
Melalui upaya pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas SDM, BKS-LPD dan LPLPD Buleleng berharap seluruh LPD di Kabupaten Buleleng dapat terus bertumbuh sehat, kuat, dan berdaya saing, sekaligus berperan aktif dalam memperkuat perekonomian desa adat serta kesejahteraan masyarakat Buleleng. (Suy)