Upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung digitalisasi data untuk penyelenggaraan pelayanan pemerintahan desa semakin diperkuat. Hal ini terungkap dari pelaksanaan kegiatan Pelatihan Teknis Tata Kelola Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, bekerja sama dengan Combine Resource Institution Jogjakarta dan MBM Foundation Bali. Acara tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PMD Buleleng, Gede Sasnita Ariawan, di Puri Saron Hotel, Kamis, (14/3).
Menurut Plt. Sasnita, SID ini telah beroperasi sejak tahun 2018 dalam konteks web desa. Namun, melalui pelatihan ini, SID akan dikembangkan menjadi instrumen pengolah data di tingkat desa. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan desa dan keperluan lainnya. Pada tingkat kabupaten, data tersebut akan dikonsolidasikan menjadi Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB), sehingga mendukung Satu Data Kabupaten Buleleng.
"Sistem Informasi Desa ini akan menjadi penunjang ketika data di tingkat kabupaten belum tersedia atau sebagai data kontrol untuk menghindari tumpang tindih," ungkapnya.
Sementara itu, sebagai Pembina Data Sektoral di Kabupaten Buleleng, Kepala BPS Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan satu data, beberapa instrumen penting harus dilengkapi, termasuk metadata yang jelas, kemampuan untuk membagi dan menggunakan kode referensi induk.
Desa yang sudah memiliki entitas sendiri sehingga harus dibuat tata kelola produsen data pada tingkatan desa sehingga dapat mendukung satu data tingkatan Kabupaten Buleleng dan secara otomatis dapat menjadi efisiensi anggaran.
“Desa bukan sebagai objek lagi, menjadikan data di desa ini nantinya di tingkat kabupaten data yang berasal dari desa akan menjadi penyempurna lagi,”tutupnya. (Ag)