Sekda Suyasa Harapkan Kajian Kelitbangan Menjadi Dasar Pengambilan Kebijakan Tahun 2023

Admin bulelengkab | 19 Desember 2022 | 163 kali

Program Kelitbangan sudah mulai menjadi trend yang strategis yang dilaksanakan oleh setiap intansi pemerintahan khususnya pada lingkup Pemkab Buleleng. 


Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BalitbangInovda) Kabupaten Buleleng selaku fasilitator kegiatan penelitian/pengkajian Tahun 2022  menyelenggarakan Diseminasi hasil – hasil Kelitbangan yang dirangkaikan dengan penyerahan hasil kajian tahun 2022 kepada Perangkat Daerah/Instansi terkait oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa sekaligus membuka kegiatan tersebut, bertempat Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Buleleng, Senin, (19/12).


Tujuan dilaksanakannya diseminasi untuk  mensosialisasikan hasil kajian Kelitbangan yang telah selesai dilaksanakan oleh BalibangInovda Buleleng dalam tahun Anggaran 2022. Sehingga hasil Kelitbangan yang telah menghasilkan rekomendasi, selanjutnya bisa dilaksanakan sekaligus menjadi bahan pengambilan kebijaksanaan bagi Pemerintah Daerah Buleleng dalam pelaksanaan program kegiatan.


Dalam arahannya,  Sekda Suyasa yang juga sekaligus Ketua Majelis Kelitbangan Buleleng menyampaikan rasa terimakasihnya kepada instansi terkait yang sudah menyelesaikan dokumen penelitian dan pengkajian. 


Nantinya seluruh kajian ini setelah menjadi naskah akan dijadikan sebuah dasar dalam pengambilan kebijakan di instansi, kajian ini juga selanjutnya akan dievaluasi seberapa besar yang sudah di implementasikan menjadi program kegiatan.


“Oleh karena itu naskah yang dibagikan sekarang harus didalami selanjutnya agar dijadikan dasar pengambilan keputusan,”tegasnya.


Kedepan Sekda Suyasa menekankan instansi harus mengedepankan usulan naskah akademik untuk kebutuhan Peraturan Daerah (Perda). Maka dari itu setiap dinas harus memperkuat pondasi untuk akademik sehingga naskah akademik ini bisa menjadi dasar kajian Perda itu sendiri.


“Hal ini agar dijadikan bahan pertimbangan bagi siapapun yang akan membuat naskah akademik untuk perancangan perda,”tutupnya.


Senada dengan Sekda Suyasa, Kepala Balitbang Buleleng Made Supartawan menjelaskan jika kegiatan diseminasi ini sesuai dengan Permendagri nomor 14 tahun 2014 tentang petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Hasil kajian yang ada pada tahun 2022 telah melaksanakan 12 kegiatan kajian kelitbangan dengan materi yang strategis dan sangat terkait dengan kebutuhan masyarakat.


“Harapannya kajian ini dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal sebagai mana yang menjadi dasar pelaksanaan kajian kelitbangan ini,”tutupnya. (Ag)