Pemkab Buleleng Gelar Sidang TPM, Bahas Kajian Tata Kelola LPD

Admin bulelengkab | 19 September 2025 | 78 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas Laporan Pendahuluan Kajian Optimalisasi Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (19/9) di Auditorium Balingkang Confucius Institute Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).


Sidang dibuka oleh Kepala Brida Kabupaten Buleleng, Made Supartawan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa LPD tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan desa adat, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menjaga budaya, seni, hingga keamanan desa adat.


“Keberadaan LPD sangat vital. Namun, saat ini kita menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan sektor ekonomi baru hingga keberadaan koperasi Merah Putih. Karena itu, pengelolaan LPD harus semakin profesional dan adaptif,” ungkap Supartawan.


Sebagai bagian dari penguatan kajian, sidang ini menghadirkan narasumber dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Tinggi Bali. Ke depan, Brida berencana melibatkan juga Kejaksaan Negeri dan Polda Bali agar sinergitas antar lembaga dalam mendukung tata kelola LPD semakin kuat.


Melalui sidang ini, Pemkab Buleleng berharap lahir rekomendasi dan rumusan tata kelola LPD yang lebih optimal, transparan, dan berdaya saing. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran LPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan desa adat di Kabupaten Buleleng. (Mdy)