Hari Ketiga, Sosialisasi PPKM Mikro Sasar Wilayah Timur

Admin bulelengkab | 11 Februari 2021 | 339 kali

Pelaksanaan sosialisasi SE Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berbasis desa/kelurahan dan desa adat memasuki hari ketiga dengan menyasar wilayah Timur Buleleng, Kamis, (11/2).

Dalam kesempatan itu, mewakili Bupati, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG didampingi Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE.,M.I.K serta perwakilan  FKPD Buleleng secara estafet memberikan edukasi mulai dari Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. 

Wabup Sutjidra menyampaikan dengan diadakanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi beberapa peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Buleleng memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat khususnya di Kecamatan Sawan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 22 Januari 2021. Kegiatan masyarakat di seluruh wilayah desa Kecamatan Sawan dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita. Pemerintah desa (Pemdes) Sawan mensosialisasikan beberapa peraturan yang harus di taati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut Wabup Sutjidra mengatakan kepada seluruh desa dinas dan desa adat yang ada di Kabupaten Buleleng untuk mengaktifkan kembali Satgas Penanganan dan relawan COVID-19. Ini diperlukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 3 Tahun 2021 terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

“Sesuai dengan Inmendagri agar mengaktifkan kembali Satgas  Gotong Royong dan relawan desa yang ada di desa dinas,”ujarnya

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Kelian Adat di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng. (dlno)