Disdukcapil dan KPU Buleleng Kolaborasi Sasar Data Pemilih Pemula Jelang Pilkada

Admin bulelengkab | 14 Mei 2024 | 296 kali

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 nanti menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh pihak dalam rangka mensukseskan Pilkada yang aman, damai dan lancar. Tidak hanya itu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada juga menjadi tolak ukur kualitas demokrasi di Buleleng.

Terungkap dalam dialog interaktif di salah satu stasiun radio swasta di Singaraja, Selasa, (14/5), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwasannya berdasarkan evaluasi Pemilu serentak sebelumnya, tingkat antusias masyarakat Buleleng sangat tinggi namun tingkat partisipasinya cenderung cukup. Hal tersebut akibat dari beberapa kondisi masyarakat Buleleng yang kebanyakan merantau. “Pemilu sebelumnya kami lakukan evaluasi, tingkat antusias masyarakat tinggi namun partisipasinya rendah. Ini kebanyakan akibat sebagian besar masyarakat kita (Buleleng, red), merantau. Ada yang masih dalam wilayah Bali, luar Bali bahkan luar negeri,” terang Ketua Dudhi.

Ditambahkan, di Kabupaten Buleleng pada Mei 2024 ini merupakan masa-masa kelulusan sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK) yang menjadi pemilih pemula berusia 17 tahun, sehingga berpengaruh besar dalam perubahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, perubahan data DPT juga akan berubah atau tidak valid akibat dari belum ter-updatenya data masyarakat yang meninggal. Terkait itu, Ketua Dudhi melakukan langkah kolaborasi bersama pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk bersama-sama melakukan perekaman E-KTP pemilih pemula dan juga pemutakhiran update data terhadap anggota keluarga yang meninggal.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan yang turut hadir sebagai narasumber dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah terhimpun sejak tanggal 14 Februari sampai dengan 14 Mei 2024 telah menerbitkan 1.746 akta kematian, 1.920 urusan pindah domisili, dan data pendudukan pendatang sebanyak 1.748. Jumlah tersebut dapat dicapai atas upaya kolaborasi Pemkab Buleleng bersama dengan pemerintah desa/kelurahan. “Jumlah itu belum secara menyeluruh, masih terdapat beberapa warga Buleleng yang belum melakukan perekaman maupun update data kematian. Contoh, ada warga yang hanya lulusan SMP tidak melanjutkan lagi dan mereka bekerja merantau ke Denpasar untuk menjadi tukang bangunan, nah mereka ini jadi lupa mengurus E-KTP,” terang Kadis Made Juartawan.

Menanggapi permasalah itu, pihaknya secara rutin dan berkelanjutan melakukan sosialisasi ke desa-desa dan kelurahan serta langsung melakukan aksi perekaman maupun update data kependudukan, baik kepada pemilih pemula dan juga warga yang tercecer. “Dari data yang kita miliki, 99,46% masyarakat kita sudah melakukan perekaman, masih tersisa tiga ribu lebih belum perekaman. Mereka ini sudah masuk DP4 tapi belum rekam E-KTP. Kita genjot terus agar melakukan perekaman,” ujar Kadis Juartawan.

Ketua Dudhi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara tatap muka dan via media sosial untuk lebih meningkatkan lagi penyebaran informasi terkait dengan Pilkada nanti pada 27 November 2024. Selain itu, pihaknya juga menerangkan bahwasannya di Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat sekitar awal bulan Juli 2024 akan diumumkan peluncuran Pilkada Buleleng, termasuk jingle dan maskotnya.”Setelah pengumuman itu, secara masif kami lakukan sosialisasi lagi. Untuk informasi terupdate, Buleleng nantinya ada dua pasang calon dalam Pilkada. Sama seperti upaya kami dalam Pemilu sebelumnya, kami akan lakukan sosialisasi sampai ke subak-subak bahkan sampai ke dadia,” tegasnya. (Agst).