Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran (PPDB TA) 2023-2024 untuk tingkat TK, SD, dan SMP akan didukung secara digital melalui aplikasi sistem informasi. Langkah tersebut ditempuh guna mengoptimalkan satuan pendidikan dalam menjaring peserta didik baru. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika menyatakan dukungan penuh atas hal itu.
"Kami menyiapkan sistem informasi atau pun aplikasi yang menyangkut PPDB di Buleleng, kewajiban kita untuk aplikasi itu dengan kewenangan yang kita miliki," jelas Astika pada kegiatan Sosialisasi PPDB TA 2023-2024 di Rumah Makan Rangoon Sunset, Selasa, (13/6).
Astika mengungkapkan, poin penting yang perlu ditangani menggunakan sistem informasi adalah zonasi dan daya tampung. Namun, secara mendasar teknis pelaksanaannya masih mengacu pada peraturan sebelumnya yaitu Permendikbud No. 1 Tahun 202 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Untuk diketahui, Disdikpora Kabupaten Buleleng sudah menerapkan PPDB secara digital melalui aplikasi e-PPDB sejak tahun 2021 silam. Selain bertujuan untuk efisiensi waktu dan efektivitas kerja, e-PPDB juga memungkinkan pendaftaran secara daring. (can)