Penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng dalam catatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng masih terjadi kasus baru akibat transmisi lokal. Anggota Seksi Humas GTPP Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suwea, M.Si menyampaikan pada hari ini, Rabu, (30/9), terdapat sembilan belas penambahan kasus terkonfirmasi baru di Buleleng. Namun demikian, hal tersebut juga dibarengi dengan penambahan pasien sembuh sebanyak 4 orang.
Di ruang kerjanya, Ketut Suweca menerangkan penambahan pasien sembuh empat orang itu masing-masing berasal dari Kecamatan Banjar, Seririt, Tejakula, dan Sukasada. Sehingga presentase kumulatif pasien sembuh di Buleleng sebesar 88,67 %.
Kendati demikian, kasus terkonfirmasi baru juga bertambah cukup signifikan, mencapai 19 orang. Ketut Suweca yang juga Kadis Kominfosanti Buleleng menyampaikan penambahan tersebut berasal dari Kecamatan Seririt 6 orang, Buleleng 5 orang, masing-masing 2 orang dari Kecamatan Banjar dan Sukasada, serta Kecamatan Kubutambahan, Gerokgak, dan Tejakula masing-masing satu orang.
Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 838 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 743 orang, kasus meninggal tetap 37 orang. Sedangkan yang dirawat di Buleleng bertambah menjadi 57 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 1 orang. Data lainnya, kasus suspek kumulatifnya sebanyak 1.015 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 463orang, discarded sebanyak 454 orang, suspek masih dipantau sebanyak 58 orang, probable tetap 40 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.013 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 259 orang, discarded 5.285 orang, karantina mandiri sebanyak 260 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 209orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 116 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 148 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 139, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 9 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 46 permohonan tempat ibadah.
Dipengujung rilis, Kadis Suweca mengajak masyarakat untuk selalu berpegang teguh kepada protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, dan jaga jarak. (Agst)