Guna mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal khususnya pada sektor pariwisata yang rencana akan dibuka kembali 9 Juli nanti, pemerintah daerah membentuk tim verifikasi dalam menerbitkan sertifikat usaha pariwisata, sehingga layak menjalankan usaha sesuai protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melaksanakan jumpa pers secara virtual bersama awak media, Jumat (3/7) di ruang kerjanya.
Terkait itu, Gede Suyasa menjelaskan Tim verifikasi ini sudah di training of trainer (TOT) atau dilatih oleh pihak Pemerintah Provinsi Bali, adapun tugasnya untuk menverifikasi permohonan yang diajukan oleh pelaku usaha pariwisata.” Tim inilah yang akan mengeluarkan sertifikat usaha pariwisata untuk DTW dan hotel bintang 1, 2 dan hotel non bintang yang ada di Buleleng, diluar itu tim provinsi yang bertanggung jawab untuk sertifikat usaha tersebut” tegasnya.
Sementara itu terkait perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng terang Gede Suyasa, saat ini tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi maupun sembuh. “ Mudah-mudahan pasien 6 orang yang masih dirawat di RS. Giri Emas segera pulih dan tidak ada penambahan kasus lagi, sehingga angka kesembuhan menuju angka 100 %,” harapnya.
Lebih jauh kasus Covid-19 di Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan secara akumulatif kasus terkonfirmasi di Buleleng sebanyak 96 orang, sembuh terakumulasi 89 orang, meninggal nihil, sedang dirawat di Buleleng 6 orang, yang dirujuk ke Denpasar 1 orang, PDP negatif/non Covid-19 terakumulasi 23 orang, PDP menjadi terkonfirmasi 7 orang, PDP dirawat saat ini nihil, selain itu pasien yang sejak awal dirawat di Denpasar 2 orang.
Kemudian ODP kumulatif 122 orang, yang masih dipantau di Buleleng 1 orang, selesai masa pantau 112 orang, ODP terkonfirmasi 9 orang. Lalu ada OTG kumulatif sebanyak 1.949 orang, selesai masa pantau 1.701 orang, dikarantina mandiri 166 orang, karantina di RS. Giri Emas 2 orang, OTG terkonfirmasi 80 orang. Jumlah kumulatif terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 4.046 orang, berakhir masa pantau sebanyak 3.896, sisa pantau 150 orang terdiri dari pekerja kapal pesiar 140 orang, TKI lainnya 5 orang, pulang dari LN 1 orang dan orang dari daerah transmisi lokal sebanyak 4 orang.(wdi)