Tuntaskan Wilayah Blankspot, Pemerintah Daerah Diminta Akomodir Kebutuhan Masyarakat

Admin bulelengkab | 02 April 2024 | 424 kali

Dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional penuntasan wilayah blankspot dan konsolidasi data sebaran infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia, Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) telah membuka usulan data wilayah blankspot dan sinyal lemah.


Program ini sudah dimulai dari tahun 2023 kemarin yang diamanatkan untuk akomodir kabutuhan-kebutuhan dari masyarakat di daerahnya masing-masing. Hal ini disampaikan Direktur Telekomunikasi dan Kementerian Kominfo yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Ridwan Rauf pada sosialisasi pengusulan data wilayah blankspot dan sinyal lemah prosedur permintaan akun pada aplikasi https://signal.kominfo.go.id secara virtual yang diikuti Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Selasa, (2/4).


Program ini dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. Hal tersebut diperlukan adanya dukungan dari pemerintah daerah karena nantinya akan ada pengumpulan data-data ekonomi maupun teknis. 


Maka dari itu, pada saat implementasi dukungan dari pemerintah daerah sangat penting, apalagi untuk melakukan fasilitasi dan kemudahan pada saat pembangunan infrastruktur. Ini sebagai amanat dari undang-undang cipta kerja. 


Pada tahun 2023, menerima 1.020 usulan dari 47 kabupaten. Dari dianalisis dan dipetakkan, terdapat 400 lebih berpotensi data dasar diskusi dengan operator. Selebihnya ada 500 itu masih dibahas program-program kominfo lainnya. Untuk di Kabupaten Buleleng tahun 2023, terdapat 15 Desa yang masuk dan usulannya ada 38 titik blankspot/sinyal lemah.


Diharapkan nantinya, pemerintah daerah dapat bersosialisasi ke masyarakat dan bisa menggunakan aplikasi Geotag dan Sigmon. (Wir)