Ikuti Kami

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati PAS Resmikan TPS-3R Kussadari

Admin bulelengkab | 11 Agustus 2021 | 293 kali

Masyarakat Desa Temukus kini tidak akan kesulitan lagi mengelola sampah mereka. Pasalnya, telah diresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) “Kussadari” Desa Temukus, Kecamatan Banjar oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatangan prasasti, Rabu,(11/8).

 

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa PAS ini mengatakan permasalahan sampah adalah merupakan masalah hal harus diatasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Perkembangan dan pertumbuhan suatu daerah terlihat dari parameter pengelolaan sampah dan hasil-hasil yang memiliki nilai tambah dalam hal 3R (Reduce Reuse Recycle) . “Menurut saya, nama TPS-3R Kussadari memiliki filosofi yang mendalam. Intinya Kussadari bisa memujudkan masyarakat sadar akan kebersihan dan memperbaiki sanitasi lingkungan serta hal-hal preventif dibidang kesehatan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati PAS menekankan kepada Perbekel, Prajuru, Bendesa Adat dan Petajuh Desa Adat untuk mensosialisasikan keberadaan TPS-3R Kussadari, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki dan mengoptimalkan fungsi dari TPS-3R ini.” Di Buleleng telah memiliki 24 TPS-3R yang dibantu oleh pusat dan 14 dibuat oleh APBD Buleleng. Jika permasalahan sampah dapat diurai dtingkat desa, maka beban TPA Bengkala akan ringan dan tentunya memperpanjang umur TPA itu,” jelasnya.

 

Sementara itu Perbekel Desa Temukus Made Karuna menjelaskan, upaya pemerintah desa untuk memperoleh bantuan TPS-3R ini tidak mudah, dimulai dengan mengubah mind set masyarakat untuk berprilaku hidup bersih untuk memilah sampah membutuhkan perjuangan. Usulan sudah diajukan 2 tahun lalu namun gagal, tetapi dengan komitmen bersama dibarengi kelompok swadaya masyarakat (KSM) Desa Temukus tahun ini bisa lolos. “Berkat perjuangan seluruh lapisan masyarakat, penyediaan lahan dari Desa Adat, dukungan Peraturan Desa dan APBDesa sehingga seluruh kriteria bisa dilengkapi.

 

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP)“Kussadari” Nyoman Dedi Arimbawa mengatakan, TPS-3R Kussadari berdiri di lahan yang diberikan oleh Desa Adat Temukus seluas 10 are. Dalam pengelolaannya KPP Kussadari didukung oleh Peraturan Desa dan Perarem Desa Adat, sehingga KPP Kusadari memiliki kekuatan dalam pengelolaannya.”Hal terpenting dalam pengelolaan sampah adalah dalam pemilahan disumbernya yaitu ditingkat rumah tangga, sudah 30% dari jumlah KK di Desa Temukus sudah memilah sampah dari sumbernya. Kita akan terus sosialisasikan lagi,” ungkapnya.

 

Untuk kelangsungan TPS-3R ini, jelas Arimbawa sudah memiliki 3 konsep yaitu, urban farming untuk pengujian kompos hasil pengelolaan TPS-3R, hasilnya diperjual belikan, kemudian green zona yang menarik untuk pembibitan-pembibitan seperti dapur hidup yang akan kita jual dengan konsep bisnis sosial tanpa mengambil keuntungan, lalu konsep Coffe shop dengan unit usaha.(wd).