Demi mewujudkan sinergitas pemberantasan hoax di Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persandian Provinsi Bali. Rakor yang melibatkan Bidang Persandian dari seluruh kabupaten/kota di Bali tersebut berlangsung di Gedung Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pada Selasa (11/2).
Pada kesempatan itu, dari pihak Diskominfos Provinsi Bali hadir Kepala Bidang Persandian I Dewa Ketut Rai Rustina. Sedangkan dari pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang ditunjuk menjadi tuan rumah pada Rakor kali ini hadir Kepala Dinas I Ketut Suweca bersama Kepala Bidang Persandian dan Statistik I Putu Gopi Suparnaca.
Diungkapkan oleh Kabid Rustina saat rapat berlangsung, pihak Diskominfos Provinsi Bali akan mewujudkan kolaborasi sinergitas penerapan Cyber Insident Response Team (CIRT) pada kabupaten di seluruh Bali. Maka dari itu, setiap pemerintah kabupaten/kota di Bali diminta untuk segera membentuk CIRT yang ke depannya akan menangani segala permasalahan kejahatan siber di masing-masing daerahnya.
Selanjutnya, Rustina juga meminta Bidang Persandian Diskominfosanti Buleleng sebagai pelopor CIRT di Bali agar menjadi percontohan dan memberi ilmu serta pemahaman terkait penanganan insiden siber ke pada seluruh CIRT di Bali yang nantinya akan dibentuk.
Usai pemaparan dari Rustina, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Kabid Putu Gopi Suparnaca selaku Kabid Persandian Diskominfosanti Buleleng.
Kepada peserta rapat, Gopi menjelaskan segala persiapan dan penanganan yang harus dilakukan dalam menghadapi insiden siber. Gopi juga menunjukkan kasus-kasus siber yang pernah ditangani oleh CIRT Kabupaten Buleleng sebagai contoh kasus, serta menanggapi pertanyaan terkait CIRT dari peserta rapat.
Dikonfirmasi seusai rapat, Kabid Persandian Diskominfos Provinsi Bali I Dewa Ketut Rai Rustina membenarkan pihaknya meminta CIRT Kabupaten Buleleng menjadi percontohan bagi CIRT dari Kabupaten/Kota lainnya di Bali.
Ia berharap, dengan mencontoh CIRT Kabupaten Buleleng maka nantinya kolaborasi sinergitas penerapan CIRT dapat segera diwujudkan karena telah dibekali dengan kemampuan SDM yang cukup.
Disinggung terkait target pembentukan CIRT di seluruh Bali, Rustina mengatakan akan diupayakan pada tahun ini seluruh kabupaten/kota di Bali sudah membentuk CIRT.
Sementara itu, Kadis Kominfosanti Buleleng menyambut baik itikad Diskominfos Provinsi Bali dalam menjadikan CIRT Kabupaten Buleleng sebagai percontohan. Terkait itu, pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan CIRT di seluruh Bali.
Terutama, ditekankan olehnya penanganan insiden siber melalui CIRT akan diprioritaskan pada literasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif penyebaran hoax oleh masyarakat. Tentunya dengan melibatkan seluruh instansi lintas sektor terkait baik di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, hingga pemerintah pusat. (cnd)