Ikuti Kami

Besok Pos Sekat Dicabut, Kasus Positif Dua Orang, Sembuh Satu Orang

Admin bulelengkab | 22 Juli 2020 | 108 kali

Pos sekat yang ada di Labuhan Lalang Desa Sumber Klampok Kecamatan Gerokgak yang dibuat tanggal 23 Juni 2020 lalu akan dicabut besok, hal ini sesuai janji Bupati Buleleng mendirikan pos tersebut selama sebulan. Demikian yang disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melakukan jumpa pers secara virtual bersama awak media, Rabu (22/7) di ruang kerjanya.

Lebih jauh Gede Suyasa mengatakan bahwa pos sekat tersebut secara prinsip tidak ditemukan persoalan berarti, dari 186 tes rapid yang dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah hanya 1 yang terkonfirmasi. Disamping itu sesuai surat edaran Provinsi Bali dan revisi ke – 5 keputusan Menteri Kesehatan bahwa tidak ada lagi rapid tes.” Pihak provinsi hanya melakukan pengetatan  di Pelabuhan dan penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan wilayah saja,”jelasnya.

Sementara itu dalam perkembangan kasus Covid-19, Gede Suyasa memaparkan penambahan pasien positif sebanyak 2 orang yaitu PDP 153 dan PDP 155 dari Kecamatan Buleleng, secara akumulatif pasien positif sebanyak 122. Kemudian 1 pasien dinyatakan sembuh yaitu PDP 144 dari Kecamatan Buleleng yang dirawat selama 6 hari dengan 4 kali swab, sehingga secara akumulatif pasien sembuh sebanyak 107 orang, meninggal 1 orang, sedang di rawat di Buleleng sebanyak 14 orang. Kemudian PDP negatif/non Covid-19   terakumulasi 30 orang, PDP menjadi terkonfirmasi  13 orang,  PDP dirawat saat ini 4 orang.

Lalu  ODP kumulatif  128 orang, yang masih dipantau di Buleleng  2 orang, selesai masa pantau 115 orang, ODP terkonfirmasi 11 orang. Lalu ada OTG kumulatif sebanyak  2.388 orang, selesai masa pantau 1.933 orang, dikarantina mandiri 357 orang, karantina di RS. Giri Emas nihil, OTG terkonfirmasi 98 orang. Jumlah kumulatif terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 4.206 orang.(wdi)