Ikuti Kami

Pj. Bupati Buleleng Serukan Komitmen Anti Korupsi dalam Bimbingan Teknis di Buleleng

Admin bulelengkab | 30 September 2024 | 28 kali

Dalam acara Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI melalui inisiasi Inspektorat Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (30/9). Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan sambutannya terkait pentingnya komitmen bersama dalam memerangi korupsi. Acara ini mengangkat tema "Membangun Komitmen dan Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi," yang dinilai sangat relevan dengan tantangan saat ini.


Mengawali sambutannya, Lihadnyana menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghalang terbesar dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

"Korupsi itu memiskinkan masyarakat kita. Membiarkan orang miskin adalah dosa besar, apalagi jika kita yang menyebabkan kemiskinan itu, dosanya maha besar" ujar Lihadnyana.


Menggambarkan betapa seriusnya dampak negatif dari perilaku korupsi. Ia juga menyebutkan bahwa perilaku korupsi tidak hanya membawa dampak buruk pada pelaku, tetapi juga pada keturunannya yang akan mewarisi stigma negatif tersebut.


Lebih lanjut, Lihadnyana menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi. Ia berharap nilai-nilai anti korupsi dapat diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kesadaran ini harus tumbuh tidak hanya pada level individu, tetapi juga kolektif. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap tindakan korupsi akan memiliki konsekuensi yang berat," tambahnya.


Terkait upaya mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan, Lihadnyana menekankan pentingnya identifikasi karakteristik dari bentuk-bentuk korupsi, terutama di pemerintahan daerah. Pengadaan barang dan jasa serta urusan kepegawaian sering kali menjadi sektor yang rawan. "Sistem sudah banyak dibangun, aturan-aturan sudah ada, namun celah-celah masih bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu," ungkapnya.


Lihadnyana juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam transaksi keuangan sebagai salah satu langkah preventif terhadap korupsi. "Kami di Buleleng sudah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Indonesia (KKI) untuk memperluas digitalisasi transaksi keuangan," jelasnya. Berkat upaya tersebut, Buleleng berhasil menjadi Kabupaten terbaik dalam percepatan digitalisasi daerah di wilayah Jawa-Bali.


Menutup sambutannya, Pj. Lihadnyana mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas, menumbuhkan budaya anti korupsi, dan memperkuat sistem pengawasan. "Korupsi harus dilawan bersama-sama, dari pusat hingga desa. Ini adalah tugas kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkasnya.


Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Bapak Johnson R. Ginting, menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, ia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas seluruh elemen masyarakat, sehingga mampu saling mengingatkan dan mencegah terjadinya korupsi.


"Melalui kegiatan ini, kita diharapkan bisa saling mengingatkan diri kita masing-masing untuk selalu menerapkan nilai-nilai integritas, baik dalam diri maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujar Johnson.


Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukanlah kejahatan biasa. "Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat berdampak negatif terhadap segala sendi kehidupan. Mulai dari tingginya angka pengangguran, terhambatnya investasi, hingga meningkatnya kriminalitas," tegasnya.


Johnson menambahkan, dampak korupsi yang paling memprihatinkan adalah ketika praktik ini dianggap lazim dan bukan lagi sebagai kejahatan. "Jika kita mulai menganggap korupsi sebagai praktik yang biasa, itu sudah berada di level yang sangat mengkhawatirkan. Ini merupakan tanda bahwa kita perlu tindakan lebih kuat dalam mencegahnya," katanya.


Kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan korupsi, sekaligus memperdalam pemahaman tentang dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh praktik korupsi.