Pemerintah Kabupaten Buleleng memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 yang dipusatkan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Jumat (6/2). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Pihaknya menegaskan bahwa Bulan K3 bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar setiap pekerja. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak akan bermakna tanpa perlindungan terhadap manusia yang menggerakkannya.
Sekda Suyasa mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten dan menjadikan K3 sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. "Kepada para pekerja, Bupati berpesan agar senantiasa mematuhi prosedur kerja yang aman, menggunakan alat pelindung diri, serta berani melaporkan potensi bahaya di tempat kerja," pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Mantan Kadiskpora Buleleng itu juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menghimbau seluruh pelaku usaha agar mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan K3 di tempat kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan Bulan K3 dilaksanakan berdasarkan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Kegiatan Bulan K3 Nasional berlangsung selama periode 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan Bulan K3 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan dan kesehatan kerja, menekan angka kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari kampanye Bulan K3, sosialisasi dan pembinaan K3 ke perusahaan, inspeksi K3, simulasi, hingga lomba teknik pemadaman kebakaran yang melibatkan perusahaan dan pekerja.
Putu Arimbawa juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Dukungan aktif dari para pelaku usaha, baik melalui partisipasi kegiatan maupun dukungan material, menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam penerapan K3 di Kabupaten Buleleng.
Rangkaian acara peringatan Bulan K3 2026 diisi dengan sosialisasi kesehatan mental dan penerapan K3 di perusahaan, penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan masyarakat rentan, pemberian penghargaan kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, penayangan video testimoni manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta simulasi dan lomba teknik pemadaman kebakaran. Kegiatan juga dilengkapi dengan layanan cek kesehatan gratis bagi peserta.
Melalui peringatan Bulan K3 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap semangat keselamatan dan kesehatan kerja tidak berhenti pada kegiatan seremonial, namun benar-benar diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari, sehingga K3 menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama di seluruh sektor.