Buleleng Bentuk Gugus Tugas Anti-Pornografi, Langkah Nyata Lindungi Generasi Muda

Admin bulelengkab | 30 April 2025 | 54 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) melaksanakan pertemuan penting dalam rangka pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara hybrid pada 22 April 2025 lalu.


Pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas P2KBP3A, Selasa, (29/4) ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka, dan dihadiri perwakilan dari berbagai perangkat daerah seperti Disdikpora, Diskominfosanti, Satpol PP, Kesbangpol, Diskominfosanti Buleleng hingga Bagian Hukum Setda Buleleng.


Dalam diskusinya, Kadis Riang menekankan urgensi pembentukan Gugus Tugas ini sebagai respon terhadap fenomena pornografi yang semakin marak dan kompleks.


“Kita tidak bisa diam. Pornografi bukan hanya ancaman moral, tapi juga persoalan sosial dan perlindungan anak. Gugus Tugas ini harus hadir sebagai garda terdepan,” tegas Riang.


Hasil pertemuan menyepakati penyusunan rancangan Surat Keputusan pembentukan GTP3 dengan struktur keanggotaan lintas sektor. Rencana awal aksi gugus tugas antara lain inspeksi mendadak (sidak) ke instansi dan sekolah guna memastikan tidak adanya akses atau penyimpanan konten pornografi. Sidak ini akan dilakukan sesuai SOP yang akan ditetapkan, agar berjalan dengan dasar hukum dan prosedur yang jelas.


Ke depan, Gugus Tugas ini juga akan menetapkan pembagian tugas, mekanisme koordinasi, pelaporan rutin, dan merumuskan rencana kerja strategis tahun 2025.


Pertemuan berjalan lancar dan seluruh peserta memberikan kontribusi aktif. Pemerintah berharap GTP3 ini akan menjadi motor penggerak dalam pencegahan dan penanganan pornografi secara sinergis, sistematis, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng. (Ag)