Ikuti Kami

Puluhan PNS Kominfosanti Buleleng Diswab

Admin bulelengkab | 09 November 2020 | 85 kali

Hari kelima tes swab massal ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, sebanyak 38 orang PNS Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng pada Senin (9/11) menjalani tes swab. Pelaksanaannya secara teknis melibatkan 8 orang petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Buleleng dan bertempat di lab komputer. Sasaran tes swab itu adalah seluruh PNS di Dinas Kominfosanti Buleleng, termasuk Kepala Dinas beserta seluruh jajaran pejabatnya.

Ditemui usai menjalani tes swab, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si mengatakan dengan diadakan tes swab bagi ASN untuk menjadi contoh deteksi awal dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Buleleng. Hal ini menjadi dasar, karena ASN sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.  “ASN itu diharapkan untuk menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tugasnya,” ucapnya.

Lebih jauh, Kadis Suweca berharap dengan adanya tes swab massal yang hasilnya baru diketahui 3 hari kedepan, bisa diketahui kondisi nyata ASN yang ada di Lingkup Pemkab Buleleng khususnya Dinas Kominfosanti, dan mendapatkan hasil yang sesuai harapan. “Dengan kesehatan yang baik tentu saja kita berharap tugas dan bakti dari ASN itu bisa berjalan dengan baik semoga hasil tes kali ini semua hasilnya negatif,” harapnya.

Sementara itu, salah satu ASN bernama Angelina ketika ditemui setelah tes swab mengungkapkan sebelum dilakukan tes swab dirinya merasa tegang namun, setelah dijalani tes tersebut dirinya merasa lega dan berharap hasilnya sesuai yang diharapkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd telah menginstruksikan kepada PNS dari seluruh SKPD di lingkup Pemkab Buleleng untuk menjalani tes swab massal. Tes swab massal yang berlangsung dari tanggal 3 November sampai 10 Desember 2020 itu kata Suyasa bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 Buleleng terutama bagi petugas-petugas yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat umum. (wir)