Setelah bergelut kurang lebih selama 3 bulan terakhir, akhirnya vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 100%. Tercatat dari populasi 80.000 ekor anjing di Buleleng telah divaksin sepanjang bulan Desember 2022 lalu hingga Februari 2023 ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta saat dikonfirmasi, Senin (20/2), menjelaskan sesuai target yang diberikan oleh Pj Bupati akhir tahun lalu, bahwasannya diminta dalam kurun waktu 3 bulan agar vaksinasi rabies di Buleleng bisa dituntaskan. Hal itu dimaksudkan agar kasus HPR bisa ditekan sesegara mungkin mengingat di Buleleng masuk dalam kategori zona merah di Bali.
"Target Pj Bupati untuk menuntaskan vaksinasi rabies dalam 3 bulan terakhir sudah kami tuntaskan. Kita di Buleleng capaian vaksinasi tersebut sudah mencapai 100% pada akhir bulan Januari lalu," tegas Kadis Sumiarta.
Kadis Sumiarta menambahkan kendatipun vaksinasi rabies sudah tuntas, pihaknya akan kembali melakukan vaksinasi berkala tahap awal yang ditargetkan sampai bulan Mei 2023. Hal itu sangat penting dilakukan mengingat hasil observasi yang dilakukan setelah capaian vaksinasi terlealisasi 100% kasus gigitan anjing itu menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain vaksinasi, peraturan desa (Perdes) dan perarem juga memliki peran penting dalam menekan kasus HPR di Buleleng. Sumiarta menyebutkan bahwa masing-masing desa diminta untuk untuk melakukan penanggulangan rabies dengan sistem berbasis kemasyarakatan, yakni dengan menerapkan peraturan desa dan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira).
"Sampai saat di Buleleng sebanyak 129 desa sudah menerapkan Perdes dan untuk Perarem baru 2 desa. Sedangkan untuk Tisira baru 20 desa yang memilikinya, karena di dalam perdes harus ada Tisira yang anggota dari masing-masing desa tersebut," imbuhnya.
Sambung Sumiarta, permasalahan ke depannya adalah bagaimana nanti dari Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian Provinsi Bali agar mengupayakan capaian vaksinasi rabies di seluruh kabupaten/kota di Bali bisa dilakukan secara maksimal. "Jika di Buleleng secara masif sudah melakukan vaksinasi rabies, mungkin harus diimbangi oleh kabupaten/kota yang lainnya. Karena mobilitas anjing itu sangat liar sehingga menghindari kasus rabies antar kabupaten," pintanya.
Selain itu dukungan masyarakat juga ditekankan disini untuk memelihara anjing secara bijaksana, seperti dikandangkan dan tidak dilepas liarkan. Misalnya kalau ada kasus agar segera disampaikan ke Puskeswan di tingkat desa maupun kecamatan.
"Kita punya Puskeswan di setiap kecamatan dan tolong sampaikan kepada kami jika ada kasus untuk segera divaksin atau eliminasi secara tertarget. Kami tegaskan juga bahwa vaksinasi rabies tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.