Disdukcapil Buleleng Dorong Generasi Muda Rekam KTP Sejak Dini

Admin bulelengkab | 04 November 2025 | 84 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan generasi muda. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong pelajar SMA dan SMK di Buleleng untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sejak berusia 16 tahun.


Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM. menjelaskan bahwa tingkat perekaman KTP di Buleleng telah mencapai 99,23 persen hingga akhir Oktober 2025. Namun, masih terdapat sekitar 4.787 warga usia 17–18 tahun yang belum melakukan perekaman. Sebagian besar dari mereka merupakan pelajar yang bersekolah di luar daerah.


“Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengurus administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Padahal, KTP-el sangat penting karena menjadi pintu masuk berbagai layanan publik. Tanpa KTP, pelayanan seperti BPJS, pendidikan, dan perbankan bisa terhambat,” ujar Juartawan.


Ia mencontohkan kasus warga berumur 23 tahun yang mengalami kecelakaan tanpa memiliki KTP, sehingga proses administrasi rumah sakit dan klaim BPJS menjadi sulit. Hal ini menunjukkan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.


Sebagai upaya percepatan, Disdukcapil Buleleng melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah dengan menyasar siswa berusia 16 tahun ke atas. Setiap tahun, tim perekaman turun ke sekolah minimal dua kali, dan bahkan membuka layanan perekaman pada akhir pekan untuk memfasilitasi siswa yang belum sempat melakukan perekaman di sekolah.


“Anak usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman, meskipun pencetakan KTP-nya baru dilakukan saat berusia 17 tahun. Kami terus berkoordinasi dengan sekolah, desa, dan kelurahan agar tidak ada lagi siswa yang lulus tanpa memiliki KTP,” tambahnya.


Selain KTP-el, Disdukcapil juga gencar memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mendorong pemanfaatan layanan digital seperti aplikasi AKU FANTASTIS, yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.


“Pelayanan kami terus diarahkan ke digitalisasi, agar masyarakat semakin mudah dan cepat mengurus dokumennya. Tantangannya adalah masih banyak warga yang belum terbiasa dengan layanan daring, tetapi kami terus melakukan sosialisasi,” jelas Juartawan.


Melalui segenap upaya tersebut, Disdukcapil Buleleng berharap generasi muda menjadi pelopor tertib administrasi dan ikut membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, modern, dan inklusif di Kabupaten Buleleng. (Sa)