Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra Bersama Wakil Bupati Buleleng dan Forkopimda Buleleng menyerahkan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 207 warga binaan menerima Remisi Umum, dengan satu orang di antaranya langsung bebas, di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja, Senin (17/8).
Penyerahan remisi menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk apresiasi atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama berada di Lapas.
Bupati Sutjidra menyampaikan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk bersama-sama mendengarkan kondisi dan harapan warga binaan. Dalam dialog yang dilakukan, salah satu persoalan yang disampaikan adalah kondisi Lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. “Kapasitasnya 120 orang, tetapi sekarang terisi 403 orang. Bahkan tadi Bapak Kapolres menyampaikan masih ada warga binaan yang berada di rumah tahanan. Kalau semuanya dilimpahkan ke sini, tentu akan semakin padat,” ujar Bupati.
Di singgung mengenai kapasitas Lapas Kelas IIB Singaraja yang sudah overload, Bupati asal Desa Bontihing menyebutkan telah Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Pemerintah tengah mencari solusi penanganan kelebihan kapasitas, termasuk rencana pengembangan kawasan Lapas terpadu dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. “Kami sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur. Nantinya akan diintegrasikan sehingga ada solusi agar Lapas di daerah tidak terlalu jauh dan bisa terpadu dalam satu kawasan,” jelas Bupati Sutjidra.
Di tengah keterbatasan kapasitas, Bupati Sutjidra mengapresiasi berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja. Warga binaan diberikan kesempatan mengikuti kegiatan produktif seperti berkebun, budidaya ikan lele dan nila, kesenian tradisional, hingga menghasilkan berbagai kerajinan yang telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja menjelaskan Iskandar Djamil menyampaikan dari 207 warga binaan yang memperoleh remisi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika. Satu warga binaan yang langsung bebas juga merupakan kasus narkotika dan telah menjalani dua pertiga masa pidananya. “Yang mendapatkan Remisi Umum ada 207 orang. Yang Remisi Umum II dan langsung bebas satu orang. Dia mendapatkan remisi enam bulan dan selanjutnya mengikuti pelatihan Bela Negara selama enam bulan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, program pelatihan Bela Negara tersebut merupakan program baru yang bertujuan memberikan pembekalan kepada warga binaan agar tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.
Meski menghadapi kondisi kelebihan kapasitas, Iskandar Djamil terus berupaya memberikan pembinaan melalui berbagai kegiatan, seperti pencucian motor, pangkas rambut, pembuatan kerajinan, berkebun, dan budidaya ikan. “Walaupun kondisi kami overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Intinya adalah memanusiakan manusia,” tegasnya.