Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Buleleng Raih Peringkat Informatif

Admin bulelengkab | 17 Desember 2020 | 82 kali

Berkat upaya yang konsisten dilakukan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil menorehkan prestasi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dalam kategori pemerintah daerah dengan peringkat “informatif” yang merupakan hasil penilaian tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi dalam aspek keterbukaan informasi publik. Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Widya Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (17/12).

Peringkat informatif tersebut dicapai oleh Pemkab Buleleng Bersama 2 pemerintah daerah lainnya di Bali yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Selain itu dalam kategori untuk badan publik, Pemkab Buleleng juga berhasil meraih peringkat informatif pada 13 badan public, yaitu perangkat daerah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti); Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora); Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA); Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR); Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah (Balitbang); dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Selain itu, peringkat informatif juga diraih oleh Kecamatan Seririt, Desa Tajun, Desa Pejarakan, Desa Munduk, dan Kelurahan Banjar Tegal.

Pada kesempatan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Bersama para pimpinan perangkat daerah peraih penghargaan hadir untuk menerima penghargaan itu dari Ketua Komisi Informasi Bali I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan. Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati yang akrab disapa PAS itu mengaku bersyukur atas peringkat informatif yang diraih oleh Kabupaten Buleleng. Ini menunjukkan pelayanan informasi publik yang diberikan oleh pihaknya sudah terbuka bagi semua masyarakat untuk diakses.

Selain itu, PAS mengatakan Pemkab Buleleng juga mengedepankan transparansi dalam informasi agar masyarakat juga semakin aktif untuk memberikan aspirasi yang membangun bagi Pemkab Buleleng.

“Kita selalu mengambil langkah-langkah transparansi terhadap informasi dan pelayanan bagi masyarakat, karena dengan itu akan mendatangkan masukan-masukan konstruktif untuk kita pakai,” ujarnya.

Sejalan dengan Bupati PAS, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng I Ketut Suweca juga sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi itu. Sebagai leading sector keterbukaan informasi publik Pemkab Buleleng melalui pengelolaan informasi dan dokumentasi, Ia yang juga selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama itu mengatakan kuncinya adalah koordinasi yang intens dengan PPID pembantu pada masing-masing perangkat daerah yang lain di lingkup Pemkab Buleleng. Jadi, jika terdapat suatu permasalahan terkait pengelolaan informasi publik maka akan dipecahkan melalui diskusi bersama. Akhir kata, Suweca berharap prestasi membanggakan itu dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi. (can)