Patung Bung Karno dan Bedah Rumah Rencana Digarap Mulai Bulan Mei dan Maret 2020

Admin bulelengkab | 27 Januari 2020 | 99 kali

Pengerjaan Patung Bung Karno  yang akan ditempatkan di Taman Bung Karno Kelurahan Sukasada diupayakan rampung tahun 2020. Untuk kegiatan itu Pemrov.Bali merencanakan memberikan suntikan dana sebesar Rp.17 miliar melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Demikian disampaikan  Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini pada hari Rabu (22/1) di ruang kerjanya.

Surattini menjelaskan  nanti bulan Mei  kegiatannya sudah mulai  dikerjakan sesuai kontrak pisik oleh rekanan. Sebelummnya pada bulan Januari sampai Maret dilakukan penyusunan  dokumen tender . Selanjutnya  proses tender bulan April. “Diharapkan penyelesaian selama 5 bulan,” paparnya.

Pengerjaan pisik secara total dalam satu paket  di RTH Bung Karno, Surattini menjelaskan, pertama pengerjaan patung Bung Karno, patung Singa, lalu jogging track sepanjang 1 kilometer, landskip,  air mancur dan wantilan sebagai pelengkap taman.” Kita akan jadikan satu paket  penyelesaian RTH Taman Bung Karno ini senilai Rp. 17 miliar termasuk kelanjutan patung tersebut,”paparnya.

Setelah  RTH Taman Bung Karno dengan bangunan Patung Bung Karno setinggi 8 meter selesai diharapkan  menjadi ikon Buleleng, Bali dan Nasional sebagai kasawan Bung Karno Heritage.

Selain pembangunan RTH, Disperkimta akan mulai mengerjakan proyek Bedah Rumah bulan Maret 2020 sebanyak 970 unit dengan nilai Rp. 16.190.000.000,- dengan sumber dana dari APBD, DAK dan BSPS dengan data usulan dari Pemerintah Desa.

Adapun kategori  syarat penerima bantuan Bedah Rumah, Surattini menjelaskan adalah Warga Negara Indonesiai yang sudah berkeluarga,memiliki/menguasai tanah atau memiliki legalitas atas tanah tersebut,  tidak dalam status sengketa, milik sendiri atau warisan keluarga,masih menumpang, menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan yang sejenisnya serta rumah yang kena dampak bencana.

Secara umum total bantuan per unit untuk peningkatan rumah layak huni sebesar Rp. 17,5  juta, dimana Rp. 15 juta untuk bahan bangunan dan Rp. 2,5  juta sebagai upah.”Jika lebih dari itu  biayanya maka masyarakat menanggung sendiri dalam penyelesaianya secara swadaya, ungkapnya.(wdi)