Ikuti Kami

Koster Harap Masyarakat Kompak Jaga Desa Adat

Admin bulelengkab | 10 September 2020 | 108 kali

Guna menjaga tatanan kehidupan adat maupun agama masyarakat Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster berharap masyarakat agar selalu kompak untuk melindungi eksistensi desa adat. Hal itu karena tanpa adanya desa adat, masyarakat Bali akan kehilangan pilar utama yang menopang kehidupan bermasyarakat di Bali.

"Karena desa adat yang menjadi pilar utama untuk menjaga warisan leluhur kita, dengan kekayaan nilai-nilai kearifan lokalnya, tradisinya, budayanya untuk menjalankan tatanan kehidupan di Bali ini." jelas Koster saat memberikan sambutan di Gedung Kesenian Gede Manik, seusai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Majelis Desa Kabupaten Buleleng, Kamis (10/9)

Maka dari itu, Koster berharap dengan segala perhatian yang diberikan oleh Pemprov Bali, desa adat di Bali dapat menjadi semakin kuat sehingga masyarakat Bali akan selalu berpegang teguh pada identitasnya sebagai masyarakat adat Bali. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan dukungan penuh kepada Majelis Desa Adat baik salah satunya adalah dengan dukungan infrastruktur berupa gedung.

Untuk itu, Koster mengaku bangga atas peletakan batu pertama pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng ini, karena menurutnya hal ini merupakan satu langkah lebih jauh untuk mendukung pemajuan desa adat di Kabupaten Buleleng.

Terkait itu, Koster mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan dana Rp. 3.000.000.000,- untuk biaya pembangunan gedung itu. Seluruh dana itu berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai BUMN di Bali. Pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Ratna Kelurahan Banyuasri itu ditargetkan rampung pada bulan Desember 2020 ke depan.

Sejalan dengan Gubernur Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana juga berbangga dengan dimulainya pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng. Bersama dengan Gubernur Koster, Ia juga berkomitmen untuk memberikan proteksi penuh terhadap desa adat dari paham-paham yang merugikan. Sesuai dengan arahan dari intansi yang berwenang. (cnd)