Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menyiapkan pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan jabatan perbekel akibat pengunduran diri perbekel sebelumnya. Perbekel PAW yang akan ditempatkan di Desa Tembok, Bungkulan, Patemon, dan Patas dijadwalkan dilantik pada 29 November.
I Made Dwi Adnyana, Kepala Dinas PMD Buleleng, saat dikonfirmasi pada Senin, (30/10) menyebutkan bahwa PAW tersebut telah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan pemilihan suara melalui voting. Penetapan PAW ini dilakukan karena adanya perbekel yang mengundurkan diri untuk mengajukan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
"Sampai saat ini, prosesnya berlangsung mulai dari pembentukan panitia hingga tahapan Musdes," kata Dwi Adnyana.
Berdasarkan pemilihan yang dilakukan, PAW di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak adalah Made Suparsa dengan sisa masa jabatan 2023-2025. Di Desa Patemon, Kecamatan Seririt, terpilih Made Selamat dengan periode yang sama. Kemudian di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Gede Sudarjana menjadi pilihannya dengan periode yang sama. Terakhir, di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Ketut Wily Asmawan terpilih dengan sisa masa jabatan hingga 2023-2027.
“Setelah dilaksanakannya Musdes ini, harapannya kedepan situasi dan kondisi yang ada di desa selalu kondusif dnegan partisipasi dari seluruh elemen desa dan masyarakat,”harapnya.
Di akhir, Kadis Adnyana menjelaskan untuk proses pemilihan yang sudah sah ini tidak terdapat masa sanggah. Jadi langsung ditetapkan dan disahkan dengan berita acara melalui panitia kemudian diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk selanjutnya melalui kecamatan menindaklanjuti laporan kepada Bupati, dan akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati, selanjutnya akan diadakan pelantikan bersamaan dengan kandidat terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak sebelumnya yang diadakan di 11 desa. (Ag)