FAD Buleleng Gelar Sidang Suara Anak Kabupaten Buleleng Tahun 2022

Admin bulelengkab | 23 Maret 2022 | 283 kali

Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Suara Anak Kabupaten Buleleng Tahun 2022 dengan tujuan memberikan solusi terhadap permasalahan anak, membangkitkan semangat pantang menyerah serta memberikan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat kepada anak di Gedung Sidang SMK Negeri 1 Sukasada, Rabu (23/3).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, SE yang ditandai dengan pemukulan gong.

Ditemui usai membuka kegiatan, Kadis Dwi Priyanti mengatakan, kegiatan ini adalah pekerjaan yang sangat menarik baginya. Bagaimana nantinya melalui forum ini bisa membawa nama Buleleng hingga tingkat provinsi bahkan pada tingkat nasional kedepannya.

Dwi Priyanti menambahkan, melalui kegiatan ini, anak-anak bisa melakukan apa yang mereka lihat dan tentunya dapat mensuarakan aspirasinya. "Kita tidak bisa meredam itu. Untuk itu, kami berikan kesempatan untuk mereka berkomunikasi, bagaimana hubungan baik antara anak, orang tua dan lingkungannya melalui program kami," ujarnya.

Sementara itu, Ketua FAD Kabupaten Buleleng Ni Luh Putu Meisya Sari Suputri mengatakan, kegiatan ini adalah program tahunan yang diselenggarakan oleh  FAD yang di fasilitasi oleh DPPKBPPPA Kabupaten Buleleng. Hasil dari sidang suara anak Buleleng ini akan menghasilkan duta-duta yang akan dibawa untuk menjadi pemilihan duta Bali. 

"Suara anak Buleleng ini akan dijadikan bahan dalam pembentukan suara anak Bali. Nantinya, suara anak Bali ini akan dijadikan bahan untuk pembentukan suara anak nasional," jelasnya. 

Terkait mekanisme, kegiatan ini akan dilakukan beberapa tahapan. Diantaranya, dilakukan sidang pengesahan acara, lanjut ke sidang pleno pertama dan dilanjutkan sidang komisi, sidang pleno dua sebelum ke sidang terakhir yaitu paripurna.

Dari sidang komisi nanti, akan menghasilkan dua redaksi untuk usulan suara anak Buleleng. Jadi, dari masing-masing komisi itu akan ada dua redaksi yang nantinya dibahas lagi melalui sidang pleno dua. Disidang pleno dua akan di adakan presentasi, penjelasan dan juga perevisian sebelum dilanjutkan ke sidang terakhir yaitu sidang paripurna.

"Nah, di sidang paripurna inilah pengesahan suara anak Buleleng itu," tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta dari FAD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini juga dirangkaikan pemberian cinderamata oleh Kepala DPPKBPPPA Buleleng kepada Kepala SMK N 1 Sukasada Drs. I Made Darwis Wibawa, M.M. (Suy)