Ikuti Kami

Maksimalkan Penanganan Sampah, DLH Buleleng Dorong Penanganan Sampah Berbasis Sumber

Admin bulelengkab | 15 Januari 2021 | 89 kali

Menangani permasalahan sampah di masyarakat, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Mulai dari pemberian edukasi atau sosialisasi, gerakan gotong-royong, hingga ke pemberlakuan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Namun langkah itu belum cukup untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk secara luas.

Terkait itu, di tahun 2021 Kepala DLH Buleleng, Putu Ariadi Pribadi berkomitmen mendorong penanganan permasalahan sampah melalui program Penanganan Sampah Berbasis Sumber.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (14/1), Kadis Ariadi menerangkan penanganan sampah berbasis sumber itu sebagai langkah sinergitas untuk mendorong masing-masing kelurahan di Kota Singaraja agar berkinerja maksimal dalam memerangi sampah di lingkungannya. Hal ini juga berkaitan dengan capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Buleleng 2017-2022 dalam mewujudkan Kota Singaraja menjadi kota yang bersih. “Ditargetkan 93% untuk mencapai RPJMD itu, artinya luas Kota Singaraja dibagi dengan luasan layanan kebersihan yang kami lakukan,” terang Kadis Ariadi.

Untuk mencapai target itu, pihaknya juga mendorong kelurahan untuk membentuk lembaga kelompok swadaya masyarakat dalam penanganan sampah di kawasan permukiman masyarakat. Sehingga nanti dapat secara rutin dilakukan layanan pengangkutan sampah. “Melalui pengelolaan alokasi dana kelurahan kita akan dorong itu. Termasuk juga pengadaan sarana dan prasarana serta penggajian petugas sampah” tegasnya.

Kadis Ariadi menambahkan, dalam menuntaskan permasalahan sampah memang tidak mudah, perlu adanya kesadaran diri dari masyarakat untuk mendukung program pemerintah. Terkait itu juga, pihaknya telah bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat kecamatan, SKPD terkait, hingga komunitas yang bergerak di penanganan sampah.

Pihaknya berharap dengan upaya penanganan sampah berbasis sumber itu, tujuan bersama mewujudkan Kota Singaraja yang bersih dapat tercapai sesuai target RPJMD 2017-2022. (Agst)