Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan seluruh camat di Kabupaten Buleleng agar mewajibkan seluruh hotel maupun villa, serta fasilitas umum dan sekolah yang dipakai mengisolasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayahnya agar mentaati prosedur tetap (protap) penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan secara tegas dalam Rapat Koordinasi di Kantor Bupati, 16/4, yang dihadiri seluruh Camat.
Penegasan itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, Bupati juga meminta camat melakukan pendataan terkait pemenuhan sarana seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker bagi PMI dan disinfektan.
Camat juga diminta mengingatkan PMI agar disiplin,tertib mentaati aturan isolasi, jangan sampai melakukan interaksi berdekatan. “Saya kemarin melihat mereka di hotel bermain dengan beberapa PMI lainnya,” ujarnya menyayangkan.(agst-wira)