Ikuti Kami

Pemkab. Buleleng Dukung Penuh Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic

Admin bulelengkab | 13 Juni 2024 | 305 kali

Pemerintah Daerah Kabupaten Buelelng siap mendukung pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang akan digelar mulai tanggal 19-22 Juni 2024 bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Segala persiapan baik dari rundown acara, pengamanan, peserta, publikasi, kebersihan sudah dipersiapkan dengan matang. 


Hal itu terungkap dalam rapat pemantapan dan finalisasi kegiatan MIPC dengan tema "Lindungi Aset Kekayaan Intelektual untuk Menstimulasi Desain UMKM di Provinsi Bali" yang dipimpin langsung oleh Plt. Asisten III Sekda Buleleng Made Supartawan bersama Plt. Asisten I Setda Buleleng, Kadiv Kemenhumhan Bali serta tim kreatif serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng bertempat di ruang rapat Rumah Jabatan Kantor Bupati Buleleng, Kamis (13/6).


Made Supartawan memaparkan bahwa MIPC merupakan program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali yang bertujuan memberikan pelayanan dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara langsung oleh para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 


"Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pelaku UMKM di Bali dalam melindungi aset kekayaan intelektual mereka," harapnya.


Terkait kegiatan, Supartawan menjabarkan Kegiatan MIPC akan dimeriahkan dengan penampilan musik modern dari band lokal serta artis Pop Bali, menambah semarak suasana. Selain itu, sekitar 40 stand UMKM akan turut serta, memamerkan berbagai produk unggulan mereka di areal Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat luas.


"Tentu kami berharap kegiatan ini dapat mendorong kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta memberikan stimulasi positif bagi pengembangan desain dan inovasi di sektor UMKM di Bali. Jadi event ini bisa mereka manfaatkan," imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti sangat mengapresiasi Pemkab. Buleleng atas supportnya baik darisarana dan prasarana penunjang kegiatan yang kedua dilakukan setelah sebelumnya di Kabupaten Gianyar.


Secara umum, pihaknya sudah sangat menyutujui konsep yang diberikan oleh tim kreatif dari Pemkab. Buleleng. Namun pihaknya menggaris bawahi pentingnya kesadaran dari UKM, IKM, pelaku usaha, pelaku seni, dan masyarakat Bali secara keseluruhan terhadap aset intelektual yang dimiliki, salah satunya dengan memanfaatkan kegiatan ini.


"Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, kegiatan MIPC diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan UMKM di Buleleng pada khususnya, khususnya dalam melindungi dan mengembangkan aset kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.