Pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak yang berlangsung pada 31 Oktober 2021 lalu terbilang sukses. Pasalnya seluruh lokasi pemilihan berjalan dengan lancar dan aman tanpa menimbulkan klaster baru Covid-19. Suksesnya Pilkel serentak ini berkat kerja keras seluruh pihak terkait. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE di ruang kerjanya, Jumat, (12/11).
“Sampai saat ini tidak ada klaster untuk Covid-19 dari Pilkel serentak. Saya berterima kasih kepada Satgas kabupaten, kecamatan, dan desa semua telah bergerak sesuai dengan Permendagri 22 tentang pemilihan kepala desa di masa pandemi ini,” terangnya.
Kadis Jaya Sumpena mengakui dari seluruh calon perbekel yang bertarung dalam Pilkel serentak, terdapat satu calon yang melaporkan sanggahan. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa sanggahan dimaksud tidak dapat mempengaruhi hasil dari pemilihan itu sendiri. “Sanggahan dari salah satu calon perbekel itu sudah dalam proses permohonan tanda tangan Bupati Buleleng untuk memberikan jawaban atas sanggahan. Jadi ini tidak mempengaruhi hasil Pilkel serentak,” tegas Jaya Sumpena.
Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel, Kadis Jaya Sumpena menegaskan bahwa isi sanggahan yang diterima tidak mempengaruhi hasil Pilkel.
Disinggung terkait hasil Pilkel, pihaknya menerangkan bahwa dari 30 calon perbekel incumbent, sebanyak 17 calon saja yang berhasil lolos atau terpilih menjadi perbekel. “Hampir setengahnya calon perbekel incumbent tidak lolos atau kalah. Kemudian terdapat 23 calon perbekel pendatang baru yang lolos. Nah untuk calon perempuan, hanya dua orang yang lolos, 1 incumbent dan 1 lagi pendatang baru atau new comer,” terang Kadis Jaya Sumpena.
Pihaknya juga menyampaikan selamat kepada seluruh perbekel yang menang dalam Pilkel serentak, semoga dapat mengemban tugas membangun desa dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya, Kadis Jaya Sumpena merencanakan pelantikan perbekel akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2021 ini. “Kami jadwalkan pelantikan perbekel pada tanggal 18 Desember nanti. Ini atas perhitungan kami bahwa hari itu adalah hari berakhirnya masa jabatan perbekel sebelumnya,” pungkasnya. (Agst).