Kemenhumham Kanwil Bali Mantapkan Hasil MoU HKI di Buleleng

Admin bulelengkab | 18 Januari 2024 | 330 kali

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Bali mantapkan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait capaian Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) antara perwakilan Kemenhumham Bali dengan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat Kantor Balitbang Inovda Buleleng, Kamis (18/1).


Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Supartawan mengungkapkan apresiasinya atas MoU yang sudah dilakukan tahun lalu dengan Kemenhumham Bali terkait pendaftaran HKI di Buleleng baik dalam bentuk merk, komunal, SDG dan yang lainnya.


Ditambahkan, bahwa saat ini Balitbang Inovda akan menidaklanjuti hasil MoU dengan melanjutkan perjanjian kerjasama (PKS) sehingga koordinasi bisa lebih cepat lagi nantinya. "Akses-akses dari Kemenhumham akan diberi setelah PKS, sehingga prosesnya bisa lebih cepat lagi," jelasnya.


Supartawan menyebutkan bahwa HKI di Buleleng baik dari merk terdata sudah ratusan lebih dan tahun lalu baru bisa direalisasikan sebanyak 25 saja. Termasuk juga indek geografis, komunal dan juga budaya tradisional yang menjadi target di tahun ini.


"Kami berharap seluruh potensi HKI  bisa daftarkan dan akan kami fasilitasi baik hak cipta maupun merk. Dengan adanya merk itu niscaya sebagai suatu pemberdayaan dan perlindungan bagi masyarakat Buleleng terkait hak ciptanya," harapnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenhumhan Kanwil Bali Wayan Redana mengatakan bahwa kunjungannya ini bertujuan untuk memantapkan MoU yang sebelumnya sudah dilakukan bersama. Dimana dalam MoU ini menjadi wadah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mendaftarkan HKI khususnya di Kabupaten Buleleng.


Wayan Redana menyebut bahwa Kemenhumham Bali secara rutin melakukan koordinasi teknis sehingga hal-hal yang dilakukan berhubungan dengan pendaftaran HKI untuk masyarakat bisa secara mudah diakses masyarakat.


Disinggung terkait HKI di Buleleng, pihaknya menegaskan bahwa hampir sebagian besar masyarakat di Buleleng sudah paham akan HKI. Ini menjadi tugas dari Balitbang Inovda bersama stake holder lainnya untuk lebih mensosialisasikan terkait manfaat dari HKI itu sendiri.


"Untuk itu masyarakat yang memiliki HKI agar segera didaftarkan sehingga nantinya hak ciptanya tidak diklaim oleh pihak lain," pungkasnya.