Dalam memantapkan pemakaian bahasa Indonesia dalam naskah dinas, Balai Bahasa Bali menyelenggarakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Kabupaten Buleleng. Penyuluhan itu dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos M.A.P didampingi Kepala Balai Bahasa Bali Toha Machsum, M.Ag di ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (5/2).
Dalam sambutannya, Asisten Rousmini memberikan apresiasi Balai Bahasa Bali atas kegiatan penyuluhan yang dilakukan, mengingat masih banyak ditemukan kekeliruan dalam penulisan surat oleh SKPD maupun komunikasi dalam pelayanan ke masyarakat.
Selain itu, Asisten Rousmini juga menilai pembinaan dalam penggunaan Bahasa Indonesia terkait tata naskah sangat penting diikuti oleh SKPD Pemkab Buleleng guna meningkatkan kualitas administrasi. Terkait itu, pihaknya meminta seluruh pegawai SKPD untuk hadir mengikuti penyuluhan, sehingga manfaatnya bisa diimplementasikan dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Bali Toha Machsum, M.Ag menjelaskan kegiatan ini merupakan penyegaran berbahasa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap SKPD dan lembaga dalam pelayanan khususnya penulisan surat menyurat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kepala Balai Toha Machsum juga menerangkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari mulai hari Rabu, 5 Februari sampai dengan 7 Februari 2020 ini menyasar instansi vertikal, SKPD lingkup Pemkab Buleleng, baik di kecamatan dan kelurahan/desa yang berjumlah 50 orang. "Kita sudah beberapa kali melakukan pendampingan kepada instansi, namun ditahun ini tambahan materinya pada tata naskah kedinasan dan pesertanya hanya sebagian instansi, baik vertikal dan lingkup Pemkab Buleleng," ujar Toha. (wdi)