Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Selasa (21/10).
Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan ini. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan kinerja Dapodik sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Buleleng.
“Kami ucapkan terima kasih karena kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau efektivitas pengelolaan data pokok pendidikan. Data yang valid dan akuntabel sangat dibutuhkan dalam perencanaan serta penyaluran berbagai program pendidikan, termasuk dana BOS dan tunjangan guru,” ujar Suyasa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pendidikan saat ini semakin terintegrasi, termasuk penerapan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berlaku berkelanjutan dari jenjang SD hingga SMA. Menurutnya, hal ini akan memudahkan pemerintah dalam memantau keberlanjutan pendidikan setiap siswa serta meningkatkan akurasi data partisipasi sekolah.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi terkait keandalan data, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi demi mewujudkan tata kelola data pendidikan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan Dapodik dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Buleleng.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Pendidikan, yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan seluruh data pendidikan secara nasional. Dengan data yang terkelola baik, kebijakan pendidikan dapat dibuat lebih tepat sasaran dan berbasis bukti,” jelasnya.
Satria juga menegaskan bahwa konsep Satu Data Pendidikan sejalan dengan Asta Cita nomor 4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berdaya saing.