Amankan Sumber Daya Air, Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan ABT

Admin bulelengkab | 03 Agustus 2022 | 244 kali

Seiring bertambahnya jumlah penduduk khususnya di Bali, tentunya hal tersebut dibarengi dengan peningkatan jumlah pemakaian air yang bersumber dari Air Bawah Tanah (ABT) hal tersebut tentunya harus selalu mendapat pengawasan dari instansi terkait. 


Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan pengawasan terhadap pengguna ABT di lapangan. 


Dikonfirmasi langsung saat melakukan pengawasan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Buleleng I Gede Arya Suardana, Ap, MM, Rabu, (3/8) menerangkan jika pengawasan penggunaan ABT yaitu kegiatan yang sudah di jadwalkan rutin terkait setelah pengawasan penduduk pendatang (Duktang) dikarenakan ketersediaan ABT di Bali sudah sangat rawan oleh karena itu harus dilakukan pembatasan terkait penggunaannya, dari hasil yang dihimpun dengan pengawasan yang sudah di lakukan selama satu bulan didapati rata-rata sudah memiliki izin. 


"Nantinya bagi pihak pengusaha yang kedapatan belum memiliki izin kita wajibkan untuk segera mengurusnya agar kedepannya keberlangsungan pemanfaatan ABT dapat berjalan dengan baik," terangnya. 


Dalam kesempatan itu juga Kasat Arya menyampaikan terkait sasaran yang difokuskan mengenai pengawasan ini menyasar sektor yang dinilai efektif seperti usaha dalam skala besar atau skala komersil. Namun pada umumnya tetap menyasar masyarakat luas untuk tertib terhadap kepengurusan izinnya pemanfaatan ABT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


"Untuk kategori pengusaha yang banyak menggunakan ABT seperti contoh Hotel dan Restoran diwajibkan harus memiliki izin karena mereka konsumsinya juga cukup besar," ucapnya. 


Ditambahkan Kasat Arya mengenai batasan pemakaian terhadap konsumen masih belum ada karena itu merujuk kembali kepada pemakaian yang mereka perlukan, namun hal itu masih akan dikaji lebih lanjut perizinannya. 


Ditegaskan juga bahwa semakin banyak masyarakat yang mengurus izinnya, maka itu akan menjadi tambahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah sehingga nantinya dapat mendorong pelayanan dan pemulihan kembali dari air bawah tanah tersebut. 


"Seperti yang kita ketahui kondisi ABT di Bali ini sudah melalui kajian teknis dengan kondisi yang mulai kritis maka dari itu langkah-langkah nyata melalui pengawasan serta melakukan recovery dengan menanam lebih banyak lagi pohon pohon harus terus dilaksanakan,"pungkasnya. (Ag)