Pasar di Buleleng Ditutup Adalah Berita Bohong atau Hoax

Admin bulelengkab | 04 April 2020 | 94 kali

Beredarnya desas-desus pasar akan ditutup dari tanggal 9 sampai 15 April, dibantah tegas oleh Kabag Promkom Pemkab Buleleng, Ketut Suwarmawan. Menurutnya, desas desus itu adalah hoax atau kabar bohong. Sesuai SE Bupati No.08/Satgas Covid 19/III/2020 tertanggal 30 Maret hanya mengatur jam buka dan tutup pasar tradisional, modern, warung, toko dan pedagang kaki lima. Dibuka dari pk 08.00, tutup pk. 16.00 wita.

Dari SE Bupati itu tidak ada menyatakan pasar akan ditutup. Dengan demikian   kabar tidak berdasar itu adalah kabar bohong atau hoax. Karenanya diminta masyarakat tidak mempercayainya. Dalam kesempatan ini, Kabag Prokom Suwarmawan  mengingatkan agar masyarakat hati-hati dan menyaring informasi supaya tidak terprovokasi oleh berita atau kabar yang menyesatkan.(st)