Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja yang baru, Nur Chusniah, SH,MH dalam acara Pisah Kenal Kepala Kejaksaan Negeri di rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin, (13/1).
Dalam kesempatan itu, Bupati Buleleng mengatakan kepada Kejari Baru Nur Chusniah yang dulunya bertugas sebagai Kejari Kota Batu, Malang, agar melanjutkan tongkat kepemimpinan kejari lama, sehingga apa yang sudah berhasil dilakukan dengan program-programnya dapat terus berjalan dan ditingkatkan. ”Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Pak Wahyudi bisa berlanjut dan kita dapat terus berdiskusi di Forkompinda agar hubungan ini semakin akrab,” ungkapnya.
Selain itu Bupati PAS menyampaikan kepada Kejari baru Nur Chusniah untuk mengantisipasi persoalan-persolaan yang akan dihadapi dari awal khususnya dalam pembangunan shortcut, bandara dalam hal pembebasannya, investasi, sehingga buleleng ini tetap terjaga dan terus berkembang.
“ Intinya berdiskusi dengan aparat-aparat hukum di awal mengenai transparansi anggaran dan hal lainnya sehingga tidak terjadi permasalahan kedepan,” tutupnya.
Bupati PAS juga berpesan kepada Kejari lama, Wahyudi yang sudah 3 tahun 3 bulan di Buleleng yang sekarang menempati tugas baru di Kejaksaan Agung agar tidak melupakan daerah Buleleng. ”Semoga Pak Wahyudi cepat kembali ke Kejati Bali lagi agar tidak lupa dengan durian Bulelengnya Ki Raja dan 1 Jalur,” pesannya.
Sementara itu Kejari baru Nur Chusniah dalam sambutannya mengatakan sangat mendapatkan penghargaan dan sambutan hangat serta rasa kekeluargaan dari Bupati Buleleng.”Hal ini tidak akan pernah saya lupakan,”ungkapnya.
Dalam perkenalanya, Nur Cushniah menyampaikan, sebelum di Kajari Singaraja, kariernya diawali di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) selama 9,5 tahun, pernah menjabat sebagai Kasubdit Pra Penuntutan tindak pidana keamanan negara tindak pidana umum dan tindak pidana umum lainya (Kamnegtipumtpul) dibawah direktorat TP Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dibawah Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang khususnya menangangi perkara HOAX,OJK,ITE, dan Cyber. Perkara yang pernah ditanganinya yaitu HOAX tentang 7 kontainer surat suara dicoblos, kasus Kivlan Zein, Perbankan, Pemalsuan Surat.
Kejari Chusniah juga memohon bimbingan, arahan, informasi untuk bisa beradaptasi di wilayah Buleleng ini, khususnya dalam penegakan hukum harus menyesuaikan diri dan mohon dukungan dari semua jajaran pemerintah, jajaran kementrian dan instansi vertical.
“Prinsip dalam keberhasilan tugas yang saya pegang 3 K yaitu Koordinasi, Kolaborasi dan Komunikasi. Hal apa yang telah dirintis oleh Wahyudi akan terus dilanjutkan yang baik-baik, sehingga hubungan pemerintah daerah dan jajaran instansi vertikal ini berjalan dengan baik, lancar dan harmonis.”harapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda Buleleng, Wakil Bupati Buleleng beserta istri, angggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng, Wakil Ketua DPRD Buleleng, para pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.(wdi)