Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Jalan Pramuka Jadi Titik Awal

Admin bulelengkab | 11 Februari 2026 | 105 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menata jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang ruas jalan Pramuka Singaraja. Penataan dilakukan dengan menggandeng puluhan Internet Service Provider (ISP) di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.


Penertiban perdana dilaksanakan di ruas Jalan Pramuka, Singaraja, Rabu (11/2). Ruas ini dipilih sebagai proyek awal untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan sebelum diperluas ke kawasan lain.


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng Made Suharta menyampaikan langkah tersebut telah dipersiapkan melalui rapat koordinasi bersama 20 ISP dan APJATEL pada bulan lalu. Tahap awal difokuskan pada pendataan kepemilikan jaringan agar setiap kabel dan tiang teridentifikasi sebelum dilakukan perapian.

“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya 


Menurutnya, kolaborasi dengan APJATEL menjadi kunci agar penataan berjalan terkoordinasi dan sesuai standar teknis jaringan telekomunikasi. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kabel semrawut dan tiang miring yang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu estetika kota.


Penataan dilakukan bertahap setiap pekan, dimulai dari ruas jalan dengan bentang relatif pendek. Setelah evaluasi, kegiatan akan diperluas ke sejumlah ruas jalan utama di kawasan perkotaan hingga kecamatan.


Kadis Suharta menegaskan perapian jaringan tidak ditujukan untuk memutus layanan pelanggan. Pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan guna meminimalkan potensi gangguan layanan.

“Kita tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.


Sementara itu, Perwakilan APJATEL Bali Utara Indra Harta menjelaskan, perapian di Jalan Pramuka dilakukan dari simpang lampu merah Ponogoro hingga kawasan Polres Buleleng. Kabel antarprovider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.

“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” pungkasnya (Rka)