Jelang Hari Raya Kuningan, trotoar sepanjang Jl. Diponegoro tampak dipenuhi oleh pedagang liar. Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng memberikan pembinaan berupa teguran lisan kepada para pedagang yang sebagian besar menjual perlengkapan upacara keagamaan itu. Kamis, (12/1).
Terpantau pada kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana itu, para pedagang kooperatif dan mau mendengarkan teguran dan pembinaan yang diberikan oleh Suardana. Foto dokumentasi para pedagang pun diambil agar para pedagang yang melanggar terdata dengan baik.
Suardana mengungkapkan, pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang Jl. Diponegoro bersifat musiman sehingga tidak berjualan setiap hari, namun hanya berjualan dengan memanfaatkan momentum jelang hari raya. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan permakluman kepada para pedagang untuk berjualan hanya jelang Hari Raya Kuningan. Mereka diminta untuk berhenti melakukan aktivitas berjualan.
“Tetapi kalau setelah Hari Raya Kuningan masih kelihatan, berarti memang pedagang ini membandel, maka sekarang kita kasih pembinaan dan permakluman karena ini juga hari raya, tetapi nanti menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan apakah (ke depannya -red) menjelang hari raya juga diperbolehkan untuk berjualan,” jelas mantan Camat Banjar itu.
Secara keseluruhan, Suardana menyebutkan para pedagang liar yang telah terjaring sejak awal tahun hingga kini berjumlah 74 orang. Pihaknya juga mendata sejumlah peralatan yang digunakan oleh para pedagang seperti tenda, paying, timbangan, nampan, dan sebagainya. (can)