Implementasi E-Surat pada kegiatan administrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus digiatkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
Guna menjaga pelaksanaannya agar berjalan dengan baik, pelatihan berkelanjutan disiapkan kepada operator perangkat daerah yang membutuhkan bimbingan lanjutan.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan ditemui pada Rabu, (1/12) menerangkan bahwa seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng telah menerapkan aplikasi E-Surat termasuk juga beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Terkait binaan lanjutan, Suwarmawan mengatakan jika terdapat kendala atau kurang pemahaman dari operator masing-masing bagian, pihaknya siap untuk memberikan pelatihan secara berkelanjutan kepada operator E-Surat. Hal ini dilakukan agar penerapan E-Surat dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu dirinya menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun di Kabupaten Buleleng telah tercatat seluruh instansi di Lingkup Pemkab Buleleng baik perangkat daerah, perusahaan daerah, desa dan kelurahan.
“Penerapan E-Surat yang sudah berjalan selama ini juga didukung dengan integrasi sertifikat elektronik sebanyak 72 orang. Jadi tanda tangan elektronik (TTE) dan E-Surat ini merupakan satu kesatuan dari dua aplikasi untuk mempermudah urusan surat menyurat secara elektronik,” pungkas Suwarmawan. (can).