Sebagai upaya melakukan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Badan Pusat Statistik menggencarkan pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan mulai 15 Oktober - 14 November 2022.
Dikonfirmasi disela kegiatan saat melakukan pendataan tokoh publik di Kantor DPRD Buleleng, Selasa, (18/10), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan, pelaksanaan pendataan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat yang nantinya dapat mengefektifkan sistem informasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga menjadi efektif dan program bantuan sosial juga tepat sasaran.
"Jadi dengan ini, penerimaan bantuan kepada masyarakat tidak ada yang ganda, dan masyarakat yang belum mendapat bantuan juga cepat terdeteksi dengan jelas," tegasnya.
Dengan adanya pendataan awal yang melibatkan pimpinan daerah terlebih dahulu, harapannya menjadi contoh kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pendataan ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dikonfirmasi setelah melaksanakan pendataan menyampaikan Regsosek ini bertujuan untuk mengetahui profil dari masyarakat yang akan dijadikan salah satu indikator basis data dalam perencanaan program pembangunan pemerintah.
Supriatna mengajak masyarakat yang akan didatangi oleh petugas pendata bisa menerima dengan terbuka dan menyampaikan kebenaran informasi secara valid, serta bagi petugas diimbau melaksanakan tugas dengan baik, jelas, dan tepat.
"Mari masyarakat Buleleng kita sukseskan bersama Regsosek ini yang dilaksanakan oleh BPS," ajaknya.
Senada dengan Ketua DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa yang juga melaksanakan pendataan hari ini menegaskan bahwa Regsosek ini sangat penting untuk masyarakat dalam mewujudkan satu data yang menjadi database valid sebagai refrensi dalam mengambil kebijakan pemerintah, khususnya di Kabupaten Buleleng.
Sekda Suyasa juga mengajak agar masyarakat yang belum terdata hingga batas waktu yang ditentukan nanti agar segera berkoordinasi dengan BPS Kabupaten Buleleng.
"Oleh karena itu bagi seluruh masyarakat yang sekiranya didatangi petugas sensus, agar dilayani dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, tepatnya Senin, 17 Oktober 2022, pendataan regsosek telah pula dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, yang bertempat di ruang kerja Pj. Bupati Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ketut Lihadnyana juga berpesan agar masyarakat Buleleng turut serta mensukseskan kegiatan ini.(Ag)