Bulan Bahasa Bali kelima yang jatuh pada bulan Pebruari tahun 2023, seluruh Desa Adat di Bali menggelar lomba bulan bahasa Bali. Tak terkecuali Desa Adat Alap Sari, Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng melaksanakan Wimbakara Widya Tarka Susatra Bali atau lomba cerdas cermat bahasa Bali dari para yowana sejebag Desa Dinas lan Adat Desa Jinengdalem, di wantilan Desa Adat Alap Sari Minggu,(26/2).
Dikonfirmasi sebelum lomba, Bendesa Adat Alap Sari Ketut Suranasa mengatakan, sesuai Intruksi Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018, Desa Adat sejebag Bali wajib melaksanakan kegiatan Bulan Bahasa Bali melalui lomba dan kegiatan lainnya dengan tujuan melestarikan basa aksara dan sastra Bali agar tetap ajeg.
Lebih lanjut, para peserta dari muda-mudi atau yowana di masing-masing banjar dinas, Desa Jinengdalem dengan sumber dana dari APBDes dan APBD Desa Adat Semesta Berencana.
Sementara itu Perbekel Desa Jinengdalem Ketut Mas Budarma mengatakan peran Pemerintah Desa ikut bersama mengajegkan budaya Bali dengan berkolaborasi dengan desa adat menunjang kegiatan lomba cerdas cermat bahasa Bali ini dengan memfasilitasi berupa dukungan dana dan sarana prasarana.
Perbekel berharap, ke depan lebih banyak lagi jenis lomba atau wimbakara menyambut Bulan Bahasa Bali dan lebih meriah dengan melibatkan banyak peserta, sehingga upaya melestarikan adat dan budaya Bali makin masif dan berkelanjutan.
"Tahun mendatang semoga dengan kolaborasi semua pihak gaung Bulan Bahasa Bali makin menggema dan melibatkan lebih banyak masyarakat, tidak hanya saat lomba namun berkelanjutan. Kalau bukan dari kita siapa lagi yang akan melestarikan adat dan budaya Bali yang adi luhung,"pungkasnya.
Untuk diketahui Wimbakara Widya Tarka atau cerdas cermat bahasa Bali diikuti oleh 5 perwakilan banjar dinas ( BD) yaitu BD Tingkih Kerep, BD Gambang, BD Bukit, BD Dalem dan BD Ketug-Ketug Desa Jinengdalem. Dewan juri berasal dari penyuluh bahasa Bali yang bertugas di Desa Adat Alap Sari.
Adapun pemenang lomba yaitu juara 1 dari Banjar Dinas Dalem, juara 2 Banjar Dinas Gambang dan juara tiga Banjar Dinas Tingkih Kerep. Masing-masing juara 1 sampai 3 mendapat piala, piagam dan uang tunai Rp. 700 ribu, Rp. 500 ribu dan Rp. 400 ribu. (wd)