Perang melawan narkoba menjadi tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan instansi pendidikan di Kabupaten Buleleng tanpa memandang sektoral. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menghimpun semua pemangku kepentingan pemberantasan narkoba pada Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Hotel Bali Taman, Rabu, (10/5).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Tim Pemberantasan BNNK Buleleng Kompol I Putu Aryana, SH yang bertujuan untuk menyamakan visi dan misi bahwa narkotika itu adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama oleh intansi pemerintah, institusi pendidikan, swasta, maupun lingkungan masyarakat serta membentuk penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di masing-masing intansi karena penggiat tersebut merupakan hal yang wajib di bentuk sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
Ditemui usai kegiatan, Kompol I Putu Aryana, SH selaku Kepala Tim Pemberantasan BNNK Buleleng menjelaskan kelanjutan dari Rakor ini membentuk penggiat dari P4GN ini dan menyelenggarakan bimbingan teknis sebagai perpanjangan dari BNN sendiri untuk sosialisasi memerangi narkoba di masyarakat.
Pihaknya menambahkan harapan dengan terbentuknya penggiat tersebut dapat menjadikan instansi pemerintahan, tokoh di desa, serta instansi pendidikan dapat bersih dari narkoba dan secara tidak langsung bisa mengajak masyarakat sendiri untuk menjauhi pemakaian dari narkoba tersebut.
Disamping itu, upaya untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut, ada yang namanya polondri yakni peran serta keluarga atau kerabat pecandu terdekat untuk melaporkan ke BNN, kemudian ada yang namanya kopolri yang mana dari kepolisian langsung menjemput pecandu tersebut ke lokasi untuk ditindaklanjuti.
“Dari masyarakat sendiri agar tidak ragu memberi informasi kepada BNN jika menemukan peredaran narkoba dan akan dilindungi serta privasi terjaga. Jadi nantinya bagi yang memang tertangkap dan terbukti tes urin positif, kelanjutannya akan direhabilitasi”tegasnya.
Sementara itu, salah satu peserta Rakor yang merupakan guru dari SMPN 4 Busungbiu Ketut Riawan Giri mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan ini, karena anak didik bisa terproteksi dan terarah untuk melakukan berbagai aktivitas yang positif, dan terhindar dari ancaman lingkaran narkoba.
Pihaknya juga mendukung adanya pembentukan penggiat dari P4GN ini karena dengan itu bisa lebih efektif lagi dalam memberikan pemahaman akan bahayanya narkoba terutama pada tingkat instansi pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, harapannya setiap anak di sekolah dapat terproteksi dari ancaman pemakaian narkoba tersebut,”tutupnya. (Ag)