Pemasangan KWh-Meter sudah terbukti bisa mengefisiensi tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng berencana bakal memasang KWh Meter di beberapa titik PJU yang ada di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan, Rabu (18/10) mengatakan pemasangan KWh Meter perlu dilakukan lantaran petugas Dishub Buleleng banyak menemukan jaringan listrik ilegal yang dimanfaatkan sebagai PJU. Kondisi seperti ini membuat tagihan listrik tidak terkontrol dan dampaknya tagihan listrik setiap bulannya menjadi membengkak.
Dijelaskan Kadis Gunawan, bahwa di Kabupaten Buleleng saat ini memiliki 16.028 unit PJU dan 792 identitas diri (ID) pelanggan PLN, dengan rincian ID ber-KWh Meterisasi sebanyak 369 mencangkup 9.753 unit PJU. Sedangkan untuk Non KWh memiliki ID 423 mencangkup 6.275 unit. Dimana masing-masing ID ini akan mencangkup 20-30 unit PJU, baik PJU yang KWh Materisasi maupun yang Non KWh.
"Usaha kita adalah menurunkan secara bertahap 423 ID ini agar menjadi KWh. Kami akan cicil dan prioritaskan mana yang beban pembiayaan paling tinggi sambil menunggu anggaran di perubahan nanti," jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda itu mengungkapkan bahwa tahun ini, Dishub Buleleng sudah memasang anggaran induk dalam memeterisasi beberapa PJU ruas jalan di Kabupaten Buleleng, diantaranya sudah terpasang di beberapa ruas jalan Desa Sembiran, Kubutambahan dan Temukus dengan total anggaran sebesar 110 juta.
"Hasil dari meterisasi itu mampu menghemat biaya tagihan hingga 135 juta. Kita akan cicil nantinya jika ada anggaran di perubahan. Karena, kalau ditotalkan semua PJU dipasang meterisasi akan memakan biaya puluhan miliar nantinya," pungkasnya. (Suy)