Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Raihan ini merupakan yang ke 10 secara beruntun dan menunjukkan LKPD yang semakin berkualitas.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat Sidang Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024).
Ditemui usai penyerahan LHP, Lihadnyana menjelaskan dengan diraihnya opini WTP ke 10 ini, menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Buleleng semakin berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari berkurangnya jumlah catatan yang diberikan oleh BPK RI. Sebelumnya, ada 14 catatan yang diberikan.
“Namun, saat ini berkurang signifikan menjadi delapan. Ini hasil komitmen kita untuk terus mengupayakan laporan keuangan yang maksimal. Termasuk di dalamnya tentang penataan aset,” jelasnya.
Tata kelola keuangan yang baik tentunya sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola keuangan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dimulai dengan perencanaan penganggaran yang baik. Penganggaran dialokasikan untuk belanja daerah. Belanja daerah ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Itu semua telah dilakukan secara akrual dan sangat bijaksana oleh Pemkab Buleleng.
“Dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat meningkat melalui tata kelola keuangan yang baik,” ujar Lihadnyana.
Lihadnyana pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Buleleng atas capaian ini. Termasuk kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng. Dengan kerja keras seluruh pihak ini, dapat mewujudkan laporan keuangan yang semakin berkualitas.
“Di bawah komando Pak Sekda, semua bekerja keras untuk mencapai raihan WTP ke 10 ini,” ungkap dia.
Sementara itu, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya mengatakan BPK RI terus mendorong perbaikan laporan keuangan kabupaten/kota di Bali secara lebih lanjut dan terstruktur. Dalam hal LKPD tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten/kota di Bali, telah terjadi perbaikan yang signifikan.
“LKPD yang disajikan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual,” katanya. (dra)