Empat Pj. Perbekel di Buleleng Ditetapkan Pj. Bupati Buleleng

Admin bulelengkab | 23 September 2023 | 241 kali

Pertanggal 21 September 2023 Pj. Bupati Buleleng telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perbekel dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat (Pj) Perbekel  di 4 desa di Buleleng. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng Made Dwi Adnyana pada Jumat,(22/9). 


"Memang benar bapak Pj. Bupati telah menandatangani SK Pj. Perbekel di empat desa di Buleleng kemarin yaitu Desa Tembok, KecamatanTejakula, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Desa Patemon Kecamatan Seririt dan Desa Patas Kecamatan Gerokgak karena Perbekelnya maju pada Pileg 2024,"tegasnya.


Lebih lanjut ujarnya, SK tersebut telah diserahkan kepada Pj. Perbekel bersangkutan dan akan melanjutkan tugas disisa masa jabatan Perbekel terdahulu sampai pelantikan Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) hasil musyawarah desa. 


"Pj. Perbekel ini memiliki misi melakukan musdes untuk mencari sosok Perbekel PAW karena PAW ini masa jabatannya tersisa lebih dari setahun dan direncanakan nantinya akan dilantik serentak pada 29 Nopember tahun ini bersamaan dengan 11 desa yang melakukan Pilkel serentak," jelasnya. 


Dijelaskan, musdes dilakukan terkait teknis pemilihan PAW bersama tokoh adat, masyarakat, BPD dan unsur desa lainnya apakah dengan musyawarah mufakat atau voting. 


Dipengujung, Plt. Kadis Dwi yang juga sebagai Camat Buleleng berharap Pj Perbekel ini dapat melaksanakan tugas dengan baik  dan melahirkan Perbekel definitif PAW nantinya yang produktif demi kemajuan desanya.(wd)