Ikuti Kami

Bukan Cuma Api, Damkar Buleleng Tangani Satwa Liar

Admin bulelengkab | 17 Juni 2022 | 396 kali

Tidak hanya kelihaian bergumul dengan kobaran api, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng juga wajib berkompeten dalam menangani keberadaan satwa liar yang meresahkan masyarakat.


Untuk itu, Kepala Dinas Damkar Buleleng I Made Subur melatih jajarannya dalam melakukan penanganan terhadap satwa liar bersinergi dengan Kantor Resort Buleleng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.


Pelatihan yang bertempat di Banyualit Resort & Spa Lovina pada Rabu, (15/6), itu melibatkan 110 orang personil Dinas Damkar Buleleng baik dari kantor pusat Damkar Buleleng maupun dari Pos Damkar Kubutambahan dan Seririt.


Subur mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Dinas Damkar Buleleng dalam menangani satwa liar yang menyusup ke kediaman warga sehingga berpotensi merusak atau bahkan mengancam nyawa.


"Jadi SDM perlu kita berikan pemahaman terkait dengan tugas penanganan hewan liar, di samping juga pemenuhan sarana dan prasarana menjalin kerjasama dengan BKSDA," jelasnya.


Subur menjabarkan, jajarannya akan diberi pemahaman terkait karakteristik satwa liar seperti ular, biawak, kera, dan sebagainya. Hal itu agar penanganan satwa liar tidak hanya aman bagi petugas dan warga, namun juga tidak menyakiti satwa yang ditangani.


Tidak hanya kompetensi dalam menangani satwa liar, sinergitas yang dilakukan dengan Kantor Resort Buleleng BKSDA Provinsi Bali juga untuk mengoptimalkan evakuasi terhadap satwa liar ke habitat yang semestinya.


"Hasil tangkapan hewan liar ini kan kita tidak boleh bunuh, tapi dikirimkan juga ke BKSDA, sehingga dalam prosesnya akan dikembalikan ke habitatnya agar kembali ke alam liar dan tidak mengganggu warga lagi," pungkas Kepala Dinas yang sebelumnya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng itu.


Sementara itu, Putu Citra Suda Armaya selaku Kepala Kantor Resort Buleleng BKSDA Provinsi Bali memberikan materi terkait standar operasional prosedur (SOP) penyelamatan satwa liar.


Putu Citra menekankan, petugas wajib memiliki kemampuan penggunaan alat dalam menangani satwa liar agar baik petugas maupun satwa liar tidak ada yang terluka selama proses evakuasi.


Selain itu, dirinya juga memberikan materi pemgetahuan umum terkait kategori satwa liar apakah dilindungi atau tidak. Hal itu penting agar tindak penyelamatan satwa liar sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Aspek-aspek hukumnya, kalau satwa yang dilindungi apa yang harus ditangani, terus administrasinya seperti apa, jadi berita acara serah terimanya dan sebagainya," tutup Putu Citra.


Selain pihak Kantor Resort Buleleng BKSDA Provinsi Bali, materi teknis penanganan satwa juga dipaparkan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia. (can)