Sosialisasikan DTSEN, Kadis Kariaman: Kami Berkolaborasi dengan BPS dan Pendamping PKH Lakukan Ground Checking

Admin bulelengkab | 11 Maret 2025 | 153 kali

Menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 100.3.4/3130/Linjamsos-Dinsos/II/2025, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng dalam rangka mensosialisasikan DTSEN kepada seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng via zoom metting di Gedung Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng, Selasa, (11/3).

Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra dalam kesempatan itu menerangkan bahwasannya DTSEN itu merupakan program pemerintah pusat dalam urusan pemutakhiran data sebagai acuan utama dalam penetapan pemberian bantuan dan/atau pemberdayaan sosial. Terkait itu, pihaknya bersama BPS Buleleng akan berkolaborasi memfasilitasi proses verifikasi dan validasi (Verivali) data dan memberikan pembinaan kepada pendamping program keluarga harapan (PKH). “Kriteria penerima manfaat sudah ditetapkan dan pendamping PKH juga sudah mendapat pelatihan dari BPS Buleleng. Nanti SDM PKH ini akan lakukan ground checking atau verifikasi langsung ke lapangan untuk pemutakhiran data,” ujar Kadis Kariaman.

Berdasarkan criteria yang sudah ditetapkan, Kadis Kariaman menjelaskan terdapat 12 kriteria masyarakat yang wajib mendapatkan program sosial, yakni; fakir miskin, perempuan rentan, mereka yang bermasalah sosial, korban NAPZA dan HIV/AIDS, korban kekerasan, warga binaan, afirmasi khusus, korban bencana, mereka yang berpendapatan rendah, lansia terlantar, penyandang disabilitas dan anak-anak rentan. Pihaknya menegaskan, nantinya dalam proses Verivali langsung di lapangan, semua data akan diproses lagi dalam musyawarah desa/kelurahan untuk kemudian berlanjut dilakukan Verivali kembali oleh Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng. “Pemutakhiran data ini sangat penting dalam upaya tepat sasaran penerima program bantuan sosial. Semakin cepat data kami Verivali maka akan semakin cepat juga data ini disahkan oleh kepala daerah untuk selanjutkan akan menjadi penerima manfaat, baik itu tunggal individu, tunggal keluarga dan pemeringkatan,” terang Kadis Kariaman.

Pihaknya berharap dalam pelaksanaan Verivali oleh pendamping PKH berjalan dengan lancar sampai dengan musyawarah desa/kelurahan, sehingga proses Verivali selanjutnya di Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng dapat dilakukan untuk kelayakan mendapat program dari Kementerian Sosial RI. (Agst)