Penambahan Kapasitas Perbekel, Prioritas Program Dinas PMD Buleleng Tahun 2022

Admin bulelengkab | 05 Januari 2022 | 197 kali

Melanjutkan program terhadap 41 perbekel di Kabupaten Buleleng yang sudah terpilih dan dilantik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng akan mengadakan pelatihan penambahan kapasitas kepada perbekel yang nantinya membuat Rencana Pembangunan Jangka  Menengah (RPJM) Desa. Demikian disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (5/1). 


Lebih lanjut, Kadis Jaya Sumpena mengatakan dalam pelatihan penambahan kapasitas ini nantinya perbekel yang sudah terpilih dan dilantik dapat menuangkan visi dan misi mengacu kepada RPJM Bupati. 


"Dari 41 perbekel yang sudah terpilih akan kami adakan penambahan kapasitas yang direncanakan pada awal Februari bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja. Nantinya perbekel itu mampu membuat Rencana Kerja Pembangunan (RKP) dan menyusun APBDes," ucap mantan Kadis Damkar. 


Selain program pelatihan penambahan kapasitas perbekel, Jaya Sumpena juga menyampaikan program prioritas Dinas PMD di tahun 2022 terdapat monitoring Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang dengan anggaran 1,35 miliar untuk kelompok-kelompok atau sekaa di desa. 


"Kami juga akan memonitoring kegiatan PKK dan juga TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang akan direncanakan di Desa Giri Emas untuk pembuatan jalan sepanjang 2 kilo meter pada bulan Oktober bersama Kodim Buleleng," ujarnya. 


Ditambahkan juga, untuk kawasan Perdesaan Denbukit diawali dari pergerakan di 8 desa. Yaitu : Desa Panji, Panji Anom, Wanagiri, Selat, Ambengan, Tegallinggah, Sambangan, dan Baktiseraga. Sebagai tim koordinasi, Dinas PMD Kabupaten Buleleng membuatkan rencana pembangunan kawasan perdesaan. 


Selain itu, Sumpena menyampaikan terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) saat ini sesuai ketentuan keputusan Menteri Desa, Dinas PMD mendorong untuk pendaftaran badan hukum. 


"Dari 126 Bumdes yang sudah terbentuk di Buleleng, baru 4 yang sudah berbadan hukum, sisanya sudah diproses. Harapannya, kedepan semua Bumdes di Buleleng sudah berbadan hukum," harapnya. (Wir)